TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengaku belum tahu siapa saja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah ditunjuk presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Mungkin tahu secara diam-diam tapi tidak resmi, saya tidak bisa berkomentar sesuatu yang belum resmi,” ujar Mahfud di sela pengukuhan doktor Honoris Causa untuk Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Rabu 18 Desember 2019.
Mahfud menuturkan soal posisi dewan pengawas KPK, sepenuhnya menjadi kewenangan presiden. “Silahkan siapa saja yang dianggap baik oleh presiden,” ujarnya.
Mahfud sendiri percaya jika Presiden Jokowi akan memilih sosok tepat untuk mengisi dewan pengawas KPK ini.
“Presiden sudah punya ukuran sendiri (memilih dewan pengawas). Beliau akan memilih orang yang berintegritas, bersih, dan membuat masyarakat percaya, itu saja ukurannya,” ujarnya.
Salah satu pengisi kursi dewan pengawas KPK dikabarkan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.
Artidjo sejak diangkat menjadi hakim agung medio 2000 silam kerap menjadi momok bagi para koruptor di negeri ini.
Selama menjabat hakim agung, tercatat beberapa terdakwa korupsi diperberat hukumannya. Salah satunya politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, yang di pengadilan tingkat pertama diputus 4,5 tahun penjara, pada tingkat kasasi ditambah hukumannya oleh Artidjo menjadi 12 tahun penjara. Angelina juga diwajibkan membayar uang pengganti atas kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang senilai Rp 39,9 miliar