TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Agus Rahardjo enggan mengkonfirmasi dugaan kepala daerah di Provinsi Papua melakukan pencucian uang di rumah judi atau kasino.
Agus Rahardjo tak membantah atau membenarkannya. "Jangan nyebut begitu dong, enggak boleh," kata dia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.
Menurut Agus, KPK masih fokus mengembangkan kasus yang menjerat anak buah si kepala daerah tersebut. Ia mengatakan sudah mengantongi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan pencucian uang di kasino tersebut.
"Saya belum mau membuka kalau itu belum pasti, nanti mengganggu penyelidikan."
Sebelumnya, PPATK menyatakan menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening kasino di luar negeri.
Seorang aparat penegak hukum menuturkan kepala daerah yang dimaksud berasal dari Papua.
Ia ditengarai bolak-balik ke luar negeri untuk mencuci uang di rumah judi. Sumber lain menuturkan pejabat ini menghabiskan uang Rp 50 miliar-100 miliar.
Tempo sudah mencoba menghubungi dua nomor telepon Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Namun, dia belum membalas.