Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektorat UGM Dituding Bohong soal Aturan Cegah Kekerasan Seksual

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Menjelang hari ulang tahun Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang diperingati setiap 19 Desember, mahasiswa kampus tersebut menuding rektorat kampus berbohong karena tidak segera mengesahkan aturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Mereka menagih janji rektorat dengan memposting tagar #UGMBohongLagi #bukanPANUTanku dalam twitter. Pada Selasa, 17 Desember 2019, pukul 14.43 terdapat 517 retweet.

Akun Aliansi Mahasiswa UGM memposting video kronologi rektorat UGM yang melanggar janji mengesahkan aturan tersebut. Terdapat hampir 90 ribu warganet yang melihat video tersebut.

Dalam video tersebut terdapat foto-foto Rektor UGM, Panut Mulyono, yang beraudiensi dengan mahasiswa yang menuntut pengesahan aturan pencegahan kekerasan seksual. Ada juga foto mahasiswa UGM berdemonstrasi melawan kekerasan seksual yang marak terjadi di kampus itu.

Humas Aliansi Mahasiswa UGM, Turno mengatakan menjelang peringatan hari ulang tahun kampus itu, mahasiswa ingin mengingatkan adanya krisis integritas di kampus tersebut. Dia menyebut rektorat UGM pernah berjanji mengesahkan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada 13 Desember 2019. Tapi hingga hari ini tak kunjung disahkan. “UGM tak serius melindungi korban kekerasan seksual di kampus,” kata Turno ketika dihubungi, Selasa, 17 Desember 2019.

Mahasiswa kecewa karena UGM yang mendeklarasikan diri sebagai kampus berintegritas ternyata tidak konsisten. Tuntutan mahasiswa ini berawal dari kasus kekerasan seksual yang menimpa Agni, mahasiswi UGM saat mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) UGM.

Pada akhir 2018, UGM membentuk tim penyusun kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual yang diketuai oleh Profesor Muhadjir.

Aliansi Mahasiswa UGM mengikuti proses yang sudah kampus jalankan. Pada 28 Februari 2019, sejumlah perwakilan mahasiswa bertemu tim penyusun draf peraturan yang sedang disusun. Selepas diskusi panjang, tim penyusun menyerahkan draf aturan ke Rektor UGM Panut Mulyono pada 29 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 25 Juli 2019, perwakilan mahasiswa kembali menemui rektorat melalui forum bersama perwakilan rektorat UGM. Pejabat kampus menjanjikan akan mengesahkan peraturan pada Desember dan membentuk tim sosialisasi mengenai kekerasan seksual oleh direktorat kemahasiswaan dan mahasiswa. “Karena tak ada kemajuan soal pengesahan aturan, kami putuskan lakukan aksi demonstrasi,” kata Turno.

Pada 13 November 2019, mahasiswa berdemonstrasi dengan tajuk Menggugat Gadjah Mada dengan membawa tujuh gugatan untuk rektorat UGM. Satu di antaranya adalah mendesak pengesahan peraturan pencegahan kekerasan seksual di UGM. Menurut Turno, aturan ini penting karena ada banyak korban yang tidak berani bicara karena minimnya perlindungan dari kampus.

Tuntutan mahasiswa waktu itu ditandatangani rektorat melalui wakil rektor I. Rektorat sepakat akan mengesahkan aturan pencegahan kekerasan seksual selambat-lambatnya pada 13 Desember 2019. Selepas aksi dilakukan, beberapa kali perwakilan mahasiswa mengingatkan kembali ihwal tuntutan mereka. Kepada perwakilan mahasiswa, sekretaris rektor menyebutkan peraturan baru berada di senat akademik pada 9 Desember 2019. Rektorat beralasan peraturan tersebut harus menunggu sidang pleno senat.

Rektor UGM, Panut Mulyono menjelaskan draf aturan rektor sudah dikirimkan ke senat akademik UGM tertanggal 25 November 2019. Draf tersebut sudah dibahas oleh Komisi III senat akademik, terdapat revisi minor, dan sudah ditindaklanjuti perbaikannya.

Menurut Panut, sekarang ini tinggal menunggu persetujuan senat akademik pada rapat pleno pada akhir Desember tahun ini. Jika rapat pleno tidak memungkinkan dilaksanakan pada Desember, maka diselenggarakan pada Januari.

Panut berjanji akan menandatangani draf aturan tersebut begitu mendapat persetujuan dari senat akademik. “Sambil menunggu pengesahan aturan itu, saya telah mengeluarkan instruksi rektor tentang penanganan tindak pelecehan seksual,” kata Panut ketika dikonfirmasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

1 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

1 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

1 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

3 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

3 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

4 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. tampak bersalaman dan berpelukan usai sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024. (Ist.)
Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.