TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Ia mengatakan pihak kejaksaan bahkan sudah memulai penyidikan untuk kasus Jiwasraya.
"Kami juga melakukan penyelidikan, kalau enggak salah kejaksaan sudah mengeluarkan sprindik, kalau enggak salah," kata Agus di kantornya, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Dia mengatakan akan berkomunikasi dengan pihak kejaksaan. Komunikasi dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang tengah diusut KPK berbeda dengan kejaksaan.
Agus mengatakan itu ketika ditanya soal ajakan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke pihak kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga KPK untuk mengusut permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, ia menengarai terdapat tindakan kriminal dalam kasus Jiwasraya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memang telah menaikkan kasus ini ke penyidikan. Kejaksaan mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Jiwasraya.