TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berbicara mengenai kasus penyiraman air keras yang menimpanya dalam konferensi negara-negara penandatangan konvensi PBB menentang korupsi alias The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, pada 16 Desember 2019.
Di konferensi itu, ada sesi khusus tentang perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai antikorupsi. Dalam sesi itu, Novel mengatakan pernah diteror dengan cara ditabrak mobil dan motor, serta pernah dikriminalisasi. Puncak teror, kata dia, terjadi tatkala ia disiriam air keras hingga menyebabkan matanya nyaris buta.
"Sudah 979 hari kasus penyerangan tersebut belum terungkap," kata dia seperti dikutip dari siaran pers KPK, Selasa, 17 Desember 2019.
Selain soal penyiraman air keras, Novel berbicara mengenai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan KPK tengah dilemahkan lewat revisi UU KPK. "Walaupun ratusan ribu mahasiswa pelajar menolak revisi UU KPK, namun Presiden dan DPR menyetujui revisi UU KPK," ujar dia.
Novel Baswedan ternyata bukan satu-satunya penegak hukum yang pernah diserang balik oleh koruptor. Mantan Ketua KPK Malaysia (MACC), Tan Sri Abu Kasim Mohammed mengatakan, di negaranya, ada jaksa MACC, Kevin Morales yang tewas dibunuh karena menangani kasus besar.
Karena itu, ia mengatakan perlu dibangun lembaga dan sistem pendanaan bantuan bagi mereka yang menjadi korban teror. Dan Malaysia akan memulai program itu. "Malaysia akan meluncurkan inisiatif ini pada Februari," kata Tan Sri.
Sementara Novel berharap PBB mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi.