TEMPO.CO, Jakarta-Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Jayapura, Papua pada 6 dan 7 Desember 2019. Delapan teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua menangkap delapan terduga teroris yang sampai saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.
Kendati demikian, identitas para teroris yang ditangkap belum dapat dibeberkan karena masih dalam pemeriksaan intensif. Asep mengungkapkan para teroris tersebut bukanlah jaringan JAD Papua. Mereka diketahui sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura. “Merupakan anggota JAD Lampung dan Medan,” ujar Asep.
Lebih lanjut Densus 88 telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal para teroris tersebut. Namun, Densus masih enggan membeberkan apa saja yang disita dalam penggeledahan itu.
Selain itu Densus juga masih mendalami rencana aksi amaliyah yang dilakukan para kelompok teroris tersebut. Meski demikian Asep memastikan delapan anggota JAD itu tak sedang mengincar momentum natal dan tahun baru untuk melaksanakan amaliyahnya. “Masih kami dalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan,” kata Asep.