TEMPO.CO, Jakarta-Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 62 orang anggota Kepolisian Resor Kota Besar Bandung dalam perkara kerusuhan dalam penggusuran lahan di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Penggusuran itu diwarnai bentrok antara aparat dan warga.
"Kemarin kan 52 orang, sekarang bertambah jadi 62 orang yang kami periksa untuk pendalaman," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.
Dari 62 orang, kata Asep, sudah ada dua anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran. "Kami sedang proses pemeriksaan. Dua orang sudah dinyatakan diduga bersalah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tempo pada 16 Desember 2019.
Pemeriksaan terus dilakukan setelah sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga yang dilakukan oleh polisi. Dalam salah satu video, ada yang memperlihatkan seorang aparat menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi. Kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut.
Selain itu, ada juga beberapa video yang memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos) yang dekat dengan kawasan penggusuran.