TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Jazilul Fawaid meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak membuat publik gaduh dengan isu dugaan kepala daerah mencuci uang korupsi dengan bertransaksi di kasino luar negeri. Jazilul menyarankan PPATK memproses kasus ini sesuai hukum dan tidak menggembar-gemborkannya kepada publik.
"Kenapa PPATK tidak panggil saja orang yang bersangkutan atau lapor ke aparat hukum, daripada dipublikasikan, membuat kegaduhan dan kecurigaan satu sama lain," ujar politikus PKB ini di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Menurut Jazilul, masalah hukum tidak boleh dipermainkan. Kalau sudah jelas perkaranya, sebaiknya ditelisik. Kalau sudah benar terbukti adanya, baru diumumkan. Prinsip hokum, kata dia, adalah praduga tak bersalah. Maka semua aparat hukum seharusnya berpegang pada prinsip itu. “Kalau gini kan, semua saling tuduh. Bikin gaduh dan belum tentu benar."
Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan lembaganya tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri. PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing senilai Rp 50 miliar.
Menurut Badar penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Tapi, Badar tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kepala daerah yang diduga melakukan tindakan itu.
Selain menempatkan uang di kasino, PPATK juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, komisinya akan memanggil PPATK dan berbagai pihak yang terkait dugaan pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan kepala daerah dengan bertransaksi di kasino. “Tentu akan memanggil berbagai pihak termasuk KPK, PPATK, Mendagri, Menkeu dan Irjen Kemendagri,” kata Arif saat dihubungi, Senin 16 Desember 2019.
Sejauh ini Komisi II belum menjadwalkan pertemuan itu. Namun, kata dia, temuan itu harus diusut tuntas. “Belum ada langkah. Tetapi mesti diusut tuntas,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.