Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Vila di Puncak Cipanas Nunggak Pajak Bumi dan Bangunan

image-gnews
Vila Liar di Puncak Dibongkar
Vila Liar di Puncak Dibongkar
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Lebih dari seribu vila di kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tak membayar pajak tahun 2019. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga miliaran rupiah.

Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan kesadaran pemilik vila untuk membayar pajak sangat rendah. Terutama mereka yang tinggal di luar Kabupaten Cianjur.

"Kami kesulitan dalam menagih pajak, karena banyak pemiliknya tidak ada di tempat atau di luar kota. Mayoritas mereka berasal dari Jakarta. Biasanya hanya ada penunggu vila," ujar Komarudin di Cianjur, Selasa 17 Desember 2019.

Dia menjelaskan, di Villa Kota Bunga, misalnya, untuk ketetapan tahun 2019 yang belum membayar pajak ada sebanyak 1.087 pemilik, di antaranya 474 wajib pajak di Desa Batulawang dan 613 wajib pajak masuk Desa Sukanagalih. "Jumlah nominal keseluruhan yang belum membayar atau tunggakan pajak senilai Rp 1,6 miliar," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Komarudin, pemerintah daerah akan segera membenahi masalah tunggakan pajak tersebut, agar pemilik vila berkomitmen meningkatkan kebutuhan terhadap aturan pajak di Kabupaten Cianjur. Sebab, pajak sangat penting dalam untuk meningkatkan pembangunan yang nantinya bisa dinikmati masyarakat.

"Jika mereka masih saja tidak patuh, maka kami akan berkoordinasi dengan dinas atau lembaga terkait untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya," tegas Komar.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

5 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

Belakangan Situs Gunung Padang mendapat sorotan karen jurnalnya dicabut penerbit Wiley Online Library. Pada masa SBY, Gunung Padang pernah ramai pula.


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

6 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

7 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

7 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

Wiley Online Library mengumumkan mencabut publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian situs megalitik Gunung Padang di Cianjur dari jurnalnya.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

18 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

19 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

Salah satu penumpang Batik Air yang terbang dengan kondisi pilot dan kopilot tertidur mengaku kaget atas insiden tersebut.


Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.


Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

Investigasi KNKT menyebutkan tidak ada panduan rinci terkait IM SAFE di kasus pilot-kopilot Batik Air yang tertidur di pesawat.


Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pesawat Nyasar ke Langit Cianjur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pesawat Nyasar ke Langit Cianjur

Laporan investigasi KNKT menyebutkan pesawat Batik Air sempat nyasar ke langit Cianjur karena pilot dan kopilot tertidur.