Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Istri Wakil Bupati Blitar Dilantik Jadi Kepala Desa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bupati Blitar Rijanto dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2019-2025 se-Kabupaten Blitar, di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Jumat, 13 Desember 2019.
Bupati Blitar Rijanto dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2019-2025 se-Kabupaten Blitar, di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Jumat, 13 Desember 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua istri Wakil Bupati Blitar, Jawa Timur, Marhaenis Urip Widodo, yakni Halla Unariyanti (48) dan Fendriana Anitasari (33) dilantik menjadi kepala desa oleh Bupati Blitar Rijanto. Keduanya berhasil mengalahkan lawan mereka dalam pemilihan kepala desa.

Fendriana Anitasari mengaku bersyukur proses pelantikan telah berjalan dengan lancar dan setelah pelatihan tersebut, dirinya segera menjalankan program yang telah dibuat.

"Selanjutnya yang jelas akan melanjutkan visi misi dari periode lalu karena dari RPJ desa ada empat yang belum terlaksana yang kaitannya dengan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," katanya saat dihubungi Antara, Senin, 16 Desember 2019.

Fendriana yang menjadi Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar ini mengatakan, program itu misalnya untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan dengan pengembangan BUMdesa. Program yang ada di BUMdesa itu awalnya hanya simpan pinjam dan nantinya dikembangkan unit usaha lain. Salah satunya simpan pinjam syariah.

Selain itu, pihaknya juga berkeinginan untuk memperbaiki lokasi wisata di desa. Tempat itu sebelumnya sudah dikelola dan menarik menjadi lokasi swafoto, sehingga akan lebih dikembangkan agar semakin banyak pengunjung.

Pihaknya juga berkeinginan mendorong agar masyarakat di desanya ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Di desanya terdapat banyak usaha genteng yang belum semua pengusaha ikut serta dalam program tersebut. Jika pengusaha ikut program BPJS Ketenagakerjaan, mereka turut serta memberikan jaminan pada para pekerjanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga berharap kelak program-program lainnya tetap terlaksana dengan baik. Beberapa program yang memerlukan perbaikan akan dibenahi, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Fendriana bersyukur, Halla Unariyanti yang merupakan istri pertama dari suaminya selalu kompak dengan dirinya. Ia sering saling tukar pikiran guna mencari solusi dari berbagai permasalahan yang menyangkut pekerjaan.

"Luar biasa. Bapak juga mendukung kami. Beliau mendukung selama itu terbaik untuk masyarakat dan bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kami kembali maju kan atas dorongan masyarakat," kata Fendriana.

Adapun Halla Unariyanti yang menjadi Kepala Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan sang suami Wakil Bupati Marhaenis Urip Widodo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

21 hari lalu

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kedua kanan) membacakan sumpah saat mengambil sumpah kepada saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. ANTARA/M Risyal Hidayat
Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

Bawaslu mengungkapkan bahwa pemanggilan 176 kepala desa di Karanganyar oleh Polda Jateng tidak terkait dengan Pemilu 2024.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

26 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

28 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

28 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

37 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

Meski tidak dianggarkan pemerintah pusat, pegawai dan Kepala Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bakal mendapatkan THR untuk lebaran tahun 2024.


Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

54 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.


Polda Jatim Sebut Samsudin Plin Plan Soal Lokasi Pembuatan Konten Viral Tukar Pasangan

55 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Polda Jatim Sebut Samsudin Plin Plan Soal Lokasi Pembuatan Konten Viral Tukar Pasangan

Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus konten viral tukar pasangan yang dibuat Samsudin dari Polres Blitar.


Viral Konten Tukar Pasangan, Polda Jatim Jemput Paksa Samsudin di Blitar

55 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Viral Konten Tukar Pasangan, Polda Jatim Jemput Paksa Samsudin di Blitar

Polda Jatim mengambil alih penanganan konten video tukar pasangan yang melibatkan Samsudin atau Gus Samsudin.


Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

57 hari lalu

Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

Kepala Desa Tarik, Ifanul Ahmad, divonis 5 bulan penjara oleh PN Sidoarjo karena melanggar UU Pemilu dan mengkampanyekan Prabowo-Gibran


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

57 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.