TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini akan menyampaikan perkembangan dua perkara yang telah ditetapkan ke tingkat penyidikan. Dua perkara tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) tahun 2016.
“Pukul 19.00 WIB sore ini, KPK akan sampaikan hasil pengembangan perkara yang sudah kami tingkatkan ke penyidikan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2019.
Febri mengatakan dua perkara yang akan dibahas yaitu terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagai pengembangan OTT tahun 2016 dan perkara pengadaan di Kementerian Agama.
Adapun penyidikan perkara ini telah dilakukan sejak September dan Desember 2019.
“Penyidikan perkara ini dilakukan pada September dan Desember 2019. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan sore ini melalui konferensi pers,” ujarnya.