TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan komisinya akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana kepala daerah ke kasino di luar negeri.
“Tentu akan memanggil berbagai pihak termasuk KPK, PPATK, Mendagri, Menkeu dan Irjen Kemendagri,” kata Arif saat dihubungi, Senin 16 Desember 2019.
Ia mengatakan sejauh ini pihaknya belum menjadwalkan pertemuan tersebut. Namun, kata dia, temuan tersebut harus diusut tuntas. “Belum ada langkah. Tetapi mesti diusut tuntas,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Sebelumnya Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019, menyampaikan temuannya terkait aliran dana ke kasino luar negeri tersebut.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Badar.
Dalam paparannya, Badar mengatakan penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Akan tetapi, Badar tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kepala daerah yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Rekan satu komisi Arif, Sodik Mudjahid, juga mengomentari temuan PPATK ini. Ia meminta Mendagri mengklarifikasi ke kepala daerah yang dimaksud.
“Mendagri harus memberikan perhatian kepada kasus ini dan minta penjelasan lebih lanjut kepada PPATK. Mendagri harus meminta penjelasan dari kepala daerah atas dasar masukan nama kepala daerah yang dimaksud PPATK,” kata Sodik saat dihubungi, Senin 16 Desember 2019.
FIKRI ARIGI | ROSSENO AJI