TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, naskah akademik atau proposal konsep pembentukan Kepala Badan Hubungan Masyarakat (Kabahumas), telah diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis.
"Penyusunan naskah akademik sudah selesai dan diserahkan kepada Pak Kapolri," ujar Iqbal di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Desember 2019.
Naskah akademik itu, kata Iqbal, akan dikaji oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri beserta tim, dan Asisten Sumber Daya Manusia.
Nantinya, jika konsep itu sudah disetujui oleh seluruh internal, Badan Humas akan dipimpin seorang kepala dengan pangkat komisaris jenderal atau bintang tiga. Sementara untuk posisi wakil, akan diisi oleh pejabat bintang dua atau inspektur jenderal.
"Lalu ada enam pati bintang satu. Yang tadinya Kepala Biro (Karo) berubah jadi Direktur Penerangan, Direktur Informasi, Direktur Pemberitaan," ujar Iqbal. Ia pun menyebut dengan adanya Kabahumas nanti, akan secara otomatis terjadi perubahan di tingkat Polda, Polres, dan Polsek.
Iqbal menyebut pembentukan Kabahumas ini sebagai kebutuhan instansinya untuk berkembang melayani masyarakat. "Apalagi ini juga masuk ke dalam commander wish-nya Pak Kapolri," ucap dia.
Iqbal pun menampik bahwa ada kekurangan dari Divisi Humas Mabes Polri yang sudah berjalan selama ini. "Kurangnya enggak ada, sudah dianggap bagus. Kami berkembang sesuai tuntutan masyarakat," ujar dia.