TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024 Wiranto meminta agar tidak ada lagi komentar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura sehubungan dengan isu rangkap jabatan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, harus mundur," kata Wiranto seusai menjalani serah terima jabatan Wantimpres 2015-2019 kepada 2019-2024, di Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Wiranto mengatakan dirinya tidak harus mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, meski telah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurut mantan Panglima TNI ini, yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. “Selain itu diizinkan."
Wiranto menegaskan jika pada akhirnya dia memutuskan mundur dari jabatannya, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu.