TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Propam Polda Jawa Barat) memeriksa 25 anggota Kepolisian Resor Kota Besar Bandung terkait penggusuran lahan di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
"Diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses standar operasional prosedur (SOP) sudah dilakukan. Apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain. Nanti kami sampaikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2019.
Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga yang dilakukan oleh aparat Polisi.
Dalam salah satu video, ada yang memperlihatkan seorang aparat menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi. Kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut.
Selain itu, ada juga beberapa video yang memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos) yang dekat dengan kawasan penggusuran.