TEMPO.CO, Jakarta - Musyawarah Kerja Nasional V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjaga komunikasi dengan umat Islam, khususnya kepada para ulama. Hal ini tertuang dalam poin pertama rekomendasi eksternal.
"Mendorong pemerintahan Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Ir H Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah," kata Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Ahad, 15 Desember 2019.
Selain itu, PPP menghargai sikap pemerintah yang mau setuju dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga melahirkan Undang-Undang tentang Pesantren. Fernita mengatakan UU ini merupakan inisiatif Fraksi PPP DPR RI. "Dan meminta untuk mempercepat penerbitan semua peraturan pelaksanaan dan implementasinya," ujarnya.
Mukernas V PPP juga meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol, RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU Permasyarakatan, serta tiga Omnibus Law (RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, RUU Ibu Kota Negara).
Fernita berujar, PPP meminta pemerintah dan DPR RI mengkaji kembali sistem pemilu serentak, serta penerapan kembali sistem penetapan kursi berdasarkan kuota hare dan penetapan calon terpilih berdasarkan sistem proposional tertutup.
Adapun rekomendasi terakhir, PPP mendorong pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dan pengawasan internal demi mencegah korupsi dan narkoba. "Termasuk menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," katanya.