TEMPO.CO, Jakarta - Musyawarah Kerja Nasional (Mukerjnas) V PPP (Partai Persatuan Pembangunan) resmi ditutup hari ini, Minggu, 15 Desember 2019. Mukernas memutuskan penyelenggaraan Muktamar IX PPP akan dipercepat setelah perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Ahad, hari ini.
Baidowi yang juga Ketua Panitia Mukernas V PPP menjelaskan berdasarkan kalender kepengurusan, muktamar seharusnya dilaksanakan pada April 2021.
Di sisi lain, Pilkada serentak akan akan digelar pada 2020 dan tak ada lagi pilkada sampai Pemilu 2024. maka muktamar akan dimajukan supaya tak mengganggu konsolidasi dan organisasi di daerah menjelang Pilkada 2020.
Apalagi, dia melanjutkan, kondisi internal PPP sudah solid setelah diterpa maslaah baik konflik dualisme kepengurusan maupun kasus korupsi yang menyeret Ketua Umum Romahurmuziy.
"Supaya setelah Pilkada tidak ada urusan lain, hanya muktamar," ujarnya.
Baidowi menuturkan Muktamar IX PPP nanti bukan momen perdamaian antara PPP versi Muktamar Pondok Gede dan kubu Muktamar Jakarta. Ia mengklaim kedua kubu sudah tidak ada masalah lagi.
"Pihak-pihak yang mengatasnamakan Muktamar PPP yang lain hadir di Mukernas V ini. Artinya secara politik tidak ada persoalan," kata Baidowi.
PPP terpecah menjadi dua kubu sejak 2014. Kala itu, Djan Faridz mengklaim sebagai pemenang Muktamar Jakarta. Ada pula Muktamar Surabaya yang dimenangi oleh Romahurmuziy. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengakui PPP kubu Romahurmuziy.