Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Kecam Penggusuran Paksa di Tamansari, Bandung

image-gnews
Warga mencari barang yang masih bisa digunakan di antara puing-puing bangunan permukiman Tamansari yang telah digusur paksa di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Desember 2019. Upaya penggusuran pemukiman yang dihuni 34 KK pada Kamis (12/12) ini berakhir ricuh. TEMPO/Prima Mulia
Warga mencari barang yang masih bisa digunakan di antara puing-puing bangunan permukiman Tamansari yang telah digusur paksa di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Desember 2019. Upaya penggusuran pemukiman yang dihuni 34 KK pada Kamis (12/12) ini berakhir ricuh. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku kaget dengan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung di permukiman Tamansari. Menurut dia, hal tersebut tidak patut karena proses hukum masih berjalan.

“Kami memang kaget itu kenapa proses hukum PTUN nya masih berjalan tiba-tiba sudah ada eksekusi. Kemudian kita lihat juga ada pake kekerasan,” ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Jumat 13 Desember 2019.

Komnas HAM, kata dia, sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi untuk menghukum anggotanya yang menggunakan kekerasan dalam penggusuran tersebut. Ia mengatakan tindakan kasar aparat tidak dapat dibenarkan.

“Memang betul dia jalankan tugas karena ada perintah dari aparat penegak hukum lain tapi kan dia nggak boleh melakukan pelanggaran dengan tindak kekerasan terhadap warga,” ujar dia.

Taufan mengatakan Komnas HAM sempat memediasi kedua pihak yang bertikai. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan berupa ganti rugi, dan jaminan tempat tinggal baru. Namun, saat itu ada beberapa warga yang menolak melakukan dialog dan memilih untuk mempertahankan rumahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Taufan tak membenarkan tindakan penggusuran paksa tersebut. Menurutnya eksekusi seharusnya menunggu hasil pengadilan, dan membuat mediasi lain agar warga yang masih bertahan mau bernegosiasi.

“Seandainya tempo hari Pemkot itu melakukan pendekatan yang baik saya kira secara bertahap nanti (warga) akan mau (mediasi),” ucapnya.

Penggusuran paksa yang dilakukan Satpol PP terhadap 33 kepala keluarga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, itu berakhir ricuh. Warga dan kelompok masyarakat yang berempati pada korban penggusuran melakukan perlawanan saat alat berat backhoe menghancurkan sisa-sisa bangunan di kawasan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

10 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

15 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Merayakan Idul Fitri Penuh Kenangan di Swiss-Belresort Dago Heritage

2 hari lalu

Suasana senja di Swiss-Belresort Dago Heritage
Merayakan Idul Fitri Penuh Kenangan di Swiss-Belresort Dago Heritage

Bayangkan suasana tenteram dan hangat saat keluarga dan teman-teman berkumpul untuk merayakan Idul Fitri.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

4 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

6 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.