Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyederhanaan Regulasi Tak Menjamin Perlindungan Lingkungan

image-gnews
Diskusi Ngobrol @Tempo membahas Catatan Akhir Tahun tentang Tata Kelola Hutan dan Lahan 2019 dan Visi Pembangunan Hijau 2019-2024 di Indonesia, dengan tajuk utama
Diskusi Ngobrol @Tempo membahas Catatan Akhir Tahun tentang Tata Kelola Hutan dan Lahan 2019 dan Visi Pembangunan Hijau 2019-2024 di Indonesia, dengan tajuk utama "Proteksi lingkungan atau Investasi " di Gedung Tempo Media Group, Jakarta pada Rabu, 12 Desember 2019.
Iklan

INFO NASIONAL — Rencana pemerintah menerapkan omnibus law untuk mengerek pertumbuhan investasi berisiko terhadap perusakan lingkungan. Aturan yang dirancang pemerintah untuk melonggarkan perangkat kebijakan bagi masuknya investasi itu, bisa bertolak belakang dengan kebutuhan lingkungan dan penerapan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

Ada banyak persoalan dan kelemahan dalam proses tata kelola hutan dan lahan. Kasus yang sering terjadi berkutat seputar penegakan hukum yang lemah, termasuk terjadinya tumpang tindih atau ketidakjelasan aturan yang ada, kemampuan teknis dan peta yang akurat, dan kepemilikan lahan yang tidak jelas. Ditambah lagi kurangnya transparansi dan partisipasi publik, serta tindak pidana korupsi. Aturan main antara tata kelola hutan lahan dengan izin investasi harus dicarikan solusinya, supaya keduanya bisa berjalan beriringan.

Abdul Kamarzuki, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, menilai proteksi lingkungan dan investasi bukanlah dua hal yang berlawanan dan bisa berjalan seiring. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur bagaimana tata ruang sebagai optimalisasi pembangunan berkelanjutan.

“Tata ruang mengakomodasi dan mengoptimalisasi dua aspek ini, sehingga produk tata ruang dapat menjamin kawasan lindung dan kawasan budidaya. Undang-undang mengamanatkan tujuan tata ruang untuk menjamin masyarakat aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam Tempo Indonesia Forest Forum bertajuk Catatan Akhir Tahun Tata Kelola Hutan dan Lahan 2019 dan Visi Pembangunan Hijau 2019-2024 di Indonesia “Proteksi Lingkungan atau Investasi” di Gedung Tempo, Palmerah, Kamis, 12 Desember 2019.

Pasalnya ada wacana bahwa kementerian ATR/BPN berencana menghapus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin mendirikan Bangunan (IMB) dalam rangka mereformasi perizinan. Pencoretan persyaratan tersebut dilakukan dalam skema perundangan omnibus law. Namun, ada kekhawatiran dicoretnya Amdal dan IMB membuat kepentingan lingkungan jadi terabaikan.

Hal itu ditegaskan oleh Henri Subagiyo dari Indonesia Center For Environmental Law (ICEL), menurutnya proteksi lingkungan bukan hitam putih. Investasi bisa dilakukan dengan memperhitungkan daya lenting lingkungan. “Dalam investasi sektor hutan dan lahan, ada berbagai dampak yang harus dimitigasi, mulai dari model bisnis, teknologi, juga aspek pelibatan masyarakat. Penghapusan Amdal justru menjadikan pelaku usaha memiliki risiko kegagalan lingkungan dan sosial di kemudian hari,” ujarnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadila, salah satu peserta yang menghadiri diskusi berpendapat, Amdal masih jadi hal substantif dalam perizinan dan sinkronisasi tata ruang. Aspek itu masih diperlukan lantaran belum ada sistem pengawasan yang mumpuni, dan hingga saat ini hanya sebagian kecil kabupaten/kota yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Di tingkat nasional ada aturan yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Amdal dan aturan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan industri berbasis lahan untuk memasukkan komponen Amdal dalam perencanaan investasi. Perlu dipastikan bagaimana singkronisasi antara kebijakan tata ruang di daerah dengan nasional,” katanya.

Tak hanya itu, persoalan lainnya adalah aturan main yang selama ini ada seringkali mengabaikan keterlibatan masyarakat di sekitar hutan dan lahan, terutama komunitas perempuan. Dinda Nur Annisa Yura dari Solidaritas Perempuan mengatakan banyak perempuan yang terdampak langsung akibat investasi karena tidak mendapat informasi dan penguatan pemahaman terkait tujuan proyek investasi tersebut.

Menyikapi persoalan ini, dalam proses penyusunan omnibus law, pemerintah harus membuka keran informasi dan keterlibatan multi-pihak, serta mempertimbangkan aturan-aturan terkait lingkungan hidup apabila tujuan omnibus law ingin tercapai. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

38 menit lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

1 jam lalu

Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

Pegadaian bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN dan BUMN grup untuk menjadi relawan pada program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Relawan Bakti BUMN Batch V.


Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

2 jam lalu

Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun atau tumbuh 3,7 persen year on year atau YoY pada akhir kuartal pertama 2024.


BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

5 jam lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

19 jam lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

20 jam lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi


Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

20 jam lalu

Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

Danone tidak masuk ke dalam daftar perusahaan pendukung Israel. Danon justru melakukan serangkaian inisiatif untuk turut menentang segala bentuk agresi militer Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

22 jam lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

1 hari lalu

Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

Terdapat permainan lainnya seperti Ludo, Cangkulan, Kamar 5 Kartu, Kartu 41, Dam, Congklak, Puzzle, Jagoan Ayam, Susun Kata, hingga Wood Blast.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

1 hari lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee