Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Nadiem Makarim Hapus UN, KPAI Kritik Sistem Zonasi

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Guru membantu siswa penyandang disabilitas tunanetra untuk mengerjakan soal Pendidikan Agama Islam saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD di SLB ABCD Sejahtera, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. ANTARA
Guru membantu siswa penyandang disabilitas tunanetra untuk mengerjakan soal Pendidikan Agama Islam saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD di SLB ABCD Sejahtera, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait penghapusan ujian nasional (UN) pada 2021. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berdasarkan zonasi.

"KPAI menilai bahwa kebijakan penghapusan UN sejalan dengan sistem zonasi dalam PPDB, yaitu hanya mempertimbangan jarak rumah ke sekolah, bukan nilai UN-nya seperti praktik sebelum kebijakan zonasi PPDB ditetapkan pemerintah," kata Retno dalam siaran tertulisnya, Kamis, 12 Desember 2019.

Meski begitu, Retno menyayangkan penurunan persentase zonasi jarak murni di era Nadiem. Semula zonasi sudah mencapai 80 persen setelah pelaksanaan tiga tahun zonasi, namun di era Nadiem mengalami kemunduran karena diturunkan drastis menjadi 50 persen.

Padahal, kata Retno, sudah banyak daerah yang mampu dan konsisten menjalankan 80 persen zonasi jarak murni walau dengan segala keterbatasan. Hal ini berbeda dengan DKI Jakarta, yang memiliki jauh lebih banyak sekolah, namun setengah hati menerapkan zonasi murni sehingga seleksi PPDB sesungguhnya tetap menggunakan UN.

Retno menuturkan, data Kemdikbud selama 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa anak-anak dari keluarga miskin justru mengeluarkan biaya pendidikan yang lebih besar dibandingkan anak-anak dari keluarga kaya, karena seleksi PPDB menggunakan hasil UN.

Anak-anak kaya mampu bayar bimbel, sehingga nilai UN nya bisa tinggi dan memilih sekolah negeri manapun. Padahal, jumlah sekolah negeri minim. Akibatnya, sekolah negeri didominasi anak-anak dari keluarga kaya. Sedangkan anak-anak dari keluarga miskin justru harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk pendidikan di sekolah swasta.

Apalagi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga memenangkan Kemdikbud dalam judicial review kebijakan PPDB sistem zonasi yang digugat Samsudin dkk, sebagai perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan dengan sistem zonasi dalam PPDB. "Pemerintah wajib menambah jumlah sekolah negeri, bukan menurunkan persentase zonasi murni," ujarnya.

Selain itu, Retno juga menyoroti ketimpangan kualitas pendidikan yang disertai jumlah sekolah di Indonesia. Angka menunjukkan jumlah sekolah jenjang SD mencapai 148 ribuan, jenjang SMP hanya 39 ribuan, dan jenjang SMA sekitar 13 ribuan.

Menurut Retno, minimnya sekolah negeri di jenjang SMP dan SMA harus diatasi dengan membangun sekolah dan infrastruktur pendidikan yang mendukung kualitas pendidikan, bukan menurunkan persentase zonasi nya.

Kalau tidak segera ditambah, maka setiap tahun pemerintah akan menghadapi keluhan masyarakat dan masalah PPDB di setiap daerah. Karena itu, KPAI mendorong pemerintah pusat tidak hanya melakukan zonasi siswa, tetapi juga zonasi guru dan zonasi pendidikan yang melibatkan setidaknya 7 Kementerian/Lembaga.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional, 20 Persen Satuan Pendidikan Belum Menerapkannya

1 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. ANTARA/HO-Kemendikbudristek
Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional, 20 Persen Satuan Pendidikan Belum Menerapkannya

Kemendikbudristek menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Ada masa jeda untuk implementasi di sejumlah daerah.


Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

10 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

11 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

12 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim melantik Wakil Rektor UI Abdul Haris menjadi Dirjen Diktiristek. Berikut profil Abdul Haris.


Nadiem Makarim Lantik Wakil Rektor UI Abdul Haris Jadi Dirjen Diktiristek

13 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional, Sabtu, 23 November 2023. Dok. Kemendikbud
Nadiem Makarim Lantik Wakil Rektor UI Abdul Haris Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim mengatakan pelantikan ini berkaitan erat dengan upaya Kemendikbudristek mentransformasi sistem pendidikan Indonesia.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

16 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

17 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

19 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

19 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan