Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Menangkan Rektor Undip atas Gugatan Suteki

Reporter

image-gnews
Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama dan Vivian Valema Andyka selaku country director, NLR Indonesia mendatangani MoU kerjasama antara Undip dan NLR Indonesia. dok/undip.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama dan Vivian Valema Andyka selaku country director, NLR Indonesia mendatangani MoU kerjasama antara Undip dan NLR Indonesia. dok/undip.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Semarang-Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang menolak gugatan mantan Ketua Program Studi Megister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro  Suteki terhadap Rektor Undip Yos Johan Utama. Keputusan itu dibacakan ketua majelis hakim Syofyan Iskandar dalam sidang yang digelar Rabu, 11 Desember 2019.

Dalam sidang putusan yang berlangsung selama empat jam itu, hakim menolak seluruh materi gugatan yang diajukan Guru Besar Fakultas Hukum Undip tersebut. "Karena tidak ditemukan pelanggaran dari tergugat," ujar Syofyan.

Menanggapi putusan itu, Suteki mengatakan akan mengajukan banding. Menurut dia langkahnya melakukan banding merupakan bentuk kepercayaannya terhadap penegakan hukum di Indonesia. "Tentu akan banding, sebagai hak saya," kata dia setelah persidangan.

Suteki berujar Rektor Undip tidak konsisten dalam menjatuhkan sanksi terhadap dia. Suteki menilai antara tuduhan, kewenangan, dan sanksi yang dikeluarkan tak sejalan.  "Misalkan tudahannya pakai Peraturan Pemerintah nomor 53 seharusnya prosedur kewenangan dan sanksi pakai PP 53. Bukan memyimpang PP 52 untuk statuta universitas," tutur Suteki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Rektor Undip John Richard mengatakan Suteki tak mampu membuktikan dalil dalam gugatannya di persidangan. Menurut dia proses pencopotan Suteki dari Kaprogdi Megister Hukum Undip sesuai prosedur.

Richard menuturkan pengambilan keputusan untuk memberikan tugas tambahan merupakan kuasa rektor. "Proses sudah sesuai bagaimana mestinya," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

8 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

Perwakilan mahasiswa FH dari empat PTN menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa Pilpres.


Biaya Kuliah Undip 2024 untuk D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

22 hari lalu

Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Biaya Kuliah Undip 2024 untuk D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

Berikut ini rincian biaya kuliah Undip 2024 program S1 dan D4 untuk jalur SNBP dan SNBT. Pembayaran UKT dibagi menjadi 7 golongan.


Pendaftar Terbanyak Kedua, Undip Terima 3.055 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

27 hari lalu

Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. TEMPO/ Budi Purwanto
Pendaftar Terbanyak Kedua, Undip Terima 3.055 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

Undip menempati peringkat kedua jumlah pendaftar jalur SNBP 2024, yakni 34.658 peserta.


Jurusan Peternakan Undip Peringkat 1 di Indonesia, Nomor 4 di Asia Versi EduRank

36 hari lalu

Kampus Universitas Diponegoro. Sebagai pelopur Bank sampah Syariah. [TEMPO/ Budi Purwanto; Digital Image; BP20070712085; 20070629]
Jurusan Peternakan Undip Peringkat 1 di Indonesia, Nomor 4 di Asia Versi EduRank

Fakultas Peternakan dan Pertanian Undip menempati posisi 1 di Indonesia, ke 4 di Asia dan 84 di dunia versi EduRank.


Peneliti Undip dan Warga Kabupaten Grobogran Hasilkan Biogas dari Limbah Tahu dan Ternak

37 hari lalu

Instalasi konversi limbah cair menjadi biogas (Dok. Universitas Diponegoro)
Peneliti Undip dan Warga Kabupaten Grobogran Hasilkan Biogas dari Limbah Tahu dan Ternak

Peneliti Undip dan UKM Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membuat biogas dari olahan limbah tahu dan ternak sapi. Bisa digunakan untuk kelistrikan.


Mahasiswa KKN Undip di Pemalang Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Paving Block

56 hari lalu

Mahasiswa Tim I KKN Universitas Diponegoro yang ditempatkan di Desa Datar, Kabupaten Pemalang, menggagas paving block dari limbah plastik. Dok. Humas Undip
Mahasiswa KKN Undip di Pemalang Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Mahasiswa KKN Undip menemukan cara pengelolaan sampah plastik dengan mengubah sampah plastik menjadi ecobrick berbentuk paving block.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Tangan Bionik dari Undip Dipakai Prajurit TNI, Prakiraan Cuaca, Laporan Bebas Sangkar

24 Februari 2024

Ahli Robotik sekaligus dosen program studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Udayana Prof I Wayan Widhiada menunjukkan fungsi bionik robot tangan untuk penyandang disabilitas yang masih dalam tahap pengembangan di Desa Darmasaba, Badung, Bali, Senin, 14 Februari 2022. Nantinya, robot tangan dan kaki ini akan disumbangkan kepada salah satu yayasan disabilitas di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Tangan Bionik dari Undip Dipakai Prajurit TNI, Prakiraan Cuaca, Laporan Bebas Sangkar

Topik tentang tangan bionik buatan peneliti dari Universitas Diponegoro dipakai prajurit TNI menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Tangan Bionik dari Undip Turut Dipakai Prajurit TNI

23 Februari 2024

Ahli Robotik sekaligus dosen program studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Udayana Prof I Wayan Widhiada menunjukkan fungsi bionik robot tangan untuk penyandang disabilitas yang masih dalam tahap pengembangan di Desa Darmasaba, Badung, Bali, Senin, 14 Februari 2022. Nantinya, robot tangan dan kaki ini akan disumbangkan kepada salah satu yayasan disabilitas di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tangan Bionik dari Undip Turut Dipakai Prajurit TNI

Tangan bionik buatan peneliti Undip menampang di sela peresmian rumah sakit TNI. Produk itu juga dipakai salah satu staf TNI Angkatan Udara.