Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Senat Akademik Tanggapi Ucapan Mendikbud Nadiem Makarim

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, berdialogh dengan komedian Sogi Indra Dhuaja saat bermain drama #PrestasiTanpaKorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57, Jakarta, 9 Desember 2019. Drama #PrestasiTanpaKorupsi juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, berdialogh dengan komedian Sogi Indra Dhuaja saat bermain drama #PrestasiTanpaKorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57, Jakarta, 9 Desember 2019. Drama #PrestasiTanpaKorupsi juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Senat Akademik 11 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Djalal Nachrowi menanggapi ucapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Menurut Djalal Nachrowi mengatakan pekan lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan sambutan yang sangat dahsyat di Kampus Universitas Indonesia.

"Mas Menteri banyak memberikan harapan-harapan agar ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola pendidikan tinggi kita," ujarnya Senin, 9 Desember 2019. Intinya, kata Nachrowi, perguruan tinggi diharapkan dapat memberi kemerdekaan kepada mahasiswa dan dosennya agar bisa lebih kreatif dan inovatif.

Para dosen dapat menjadi penggerak, artinya juga harus mengubah paradigma dari dosen yang menggurui atau menceramahi menjadi dosen yang memfasilitasi mahasiswa. Dosen diharapkan lebih banyak belajar dan bertanya kepada mahasiswa.

"Menurut saya, perguruan tinggi dan khususnya Majelis Senat Akademik perlu menelaah lebih lanjut harapan-harapan dan kritik-kritik dari Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nachrowi saat berpidato.

Terutama mengenai harapan agar perguruan tinggi dapat memerdekakan dosen dan mahasiswanya untuk berkreasi dan berinovasi di kampus agar lulusan dan produk risetnya berdampak signifikan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Ini adalah harapan yang sangat mulia, kata Nachrowi, agar produk perguruan tinggi yang berupa publikasi dan patennya tidak berhenti di suatu artikel di jurnal saja tetapi bisa dihilirisasi sampai ke produk yang bermanfaat untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nachrowi mengajak peserta sidang berbagi pengalaman untuk menafsirkan harapan Mendikbud. Apakah dosen yang lebih suka meneliti, misalnya sebaiknya diberi kebebasan untuk mengalokasikan lebih banyak waktunya untuk meneliti. Begitu pula dosen yang lebih suka mengajar. "Bagaimana pengaturannya agar kemerdekaan ini masih bisa menjaga keseimbangan antara kebutuhan antara dosen pengajaran dan dosen penelitian," katanya.

Adapun memerdekakan mahasiswa bisa diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang dibutuhkan dan disukainya guna menunjang kompetensi yang diinginkan. Namun dalam implementasinya perlu mengatur administrasi keuangan dan administrasi teknis lainnya.

"Apakah dengan perampingan struktur organisasi atau lebih spesifiknya merger beberapa fakultas yang serumpun dapat memudahkan pengaturan kebebasan mahasiswa," ujar Nachrowi.

Selain itu dia menyampaikan beberapa kritikan Mendikbud seperti soal gelar yang tidak menjamin kompetensi, lulusan tidak menjamin kesiapan berkarya dan bekerja, akreditasi yang tidak menjamin mutu pendidikan, serta apakah setiap jam mahasiswa di kampus relevan dengan keperluan masa depannya.

Menurut Nachrowi pola permintaan pasar tenaga kerja berubah. Google dan Facebook akhir-akhir ini dalam rekrutmen pegawai barunya lebih mengutamakan kompetensi pelamar dari pada ijazah yg dimiliki pelamar kerja.

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum perlu mencermati dan merespon perubahan permintaan pasar ini dengan menyiapkan lulusannya. "Dengan kompetensi yang jelas sambil memberikan Sertifikat Pendamping Ijazah yang menjelaskan kompetensi lulusannya."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

13 jam lalu

Ilmupedia Tryout Akbar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.Dokumentasi: Telkomsel.
Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

Keberadaan framework SNPBM telah ada sejak tahun 2023 lalu, layanan ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui komponen soal dan uji coba soal UTBK 2024


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

8 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

8 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

9 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

13 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

19 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

19 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

20 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

20 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?