Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Novel Baswedan, Janji Jokowi dan Tenggat yang Tak Ditepati

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah berjanji untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Berkali-kali ia mengatakan itu, sembari memberikan tenggat waktu bagi kepolisian untuk menyelediki kasus ini.

Terakhir, ia memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Negara pada Senin, 9 Desember 2019. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal, Jokowi tak memberikan tenggat waktu kepada Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel. "Enggak ada. Cuma segera," kata Iqbal yang hadir mendampingi Idham.

Padahal, pemanggilan Idham dilakukan setelah Jokowi memberikan tenggat waktu hingga Desember kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Berikut adalah janji-janji Jokowi untuk kasus Novel yang belum terealisasi.

Janji Tinggal Janji

Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap kasus Novel pada 20 Februari 2018. Kasus Novel terjadi pada 11 April 2017. Jokowi menyebut, akan terus mengejar kepolisian untuk mengungkap pelaku penyerangan. "Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya. Akan kita kejar terus Polri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.

Menurut Presiden, pemerintah baru akan mengambil langkah lainnya apabila kepolisian sudah tak mampu menyelesaikan kasus ini. Ia enggan menyebut langkah lain yang akan ditempuh apabila kepolisian tak mampu mengungkap kasus yang menimpa Novel.

Jokowi kembali mengutarakan komitmen penuntasan kasus Novel kala diundang di acara Mata Najwa pada 25 April 2018. Ia mengatakan akan mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan memberi tenggat waktu. Dia bilang polisi masih mengaku mampu menangani kasus ini. "Masa semua kasus harus saya ambil alih. Ada institusi yang menyelesaikan. Saya tanya terakhir mereka masih sanggup menyelesaikan," ujar Jokowi.

Pada 24 Oktober 2019, Jokowi berjanji akan mengejar penuntasan kasus ini ke Kapolri yang baru. Belakangan, Idham Azis ditunjuk menjadi Kapolri. Sebelumnya, Idham menjabat dua jabatan yang bersinggungan langsung dengan kasus Novel, yakni Kapolda Metro Jaya. Selanjutnya dia menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal sekaligus Ketua Tim Teknis kasus Novel. Dalam dua jabatan ini kasus Novel jalan di tempat.

2 Tim Tanpa Tersangka

Selama lebih dari dua tahun kasus ini, kepolisian telah membentuk dua tim. Pertama tim pencari fakta yang dibentuk Tito Karnavian pada awal 2019. Tim ini beranggotakan polisi dan ahli dari kalangan sipil, di antaranya Ketua Setara Institute Hendardi, mantan komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, mantan komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim serta Nur Kholis.

Bekerja selama 6 bulan hingga pertengahan Juli 2019, tim gagal mengungkap pelaku penyerangan. Tim hanya membeberkan dugaan motif penyerangan. Selebihnya, tim ini merekomendasikan pembentukan tim baru, yang diberi nama tim teknis. Tim teknis juga diisi anggota polisi. Hingga kini tim teknis belum mempublikasikan perkembangan penyelidikan.

Tenggat yang Tak Ditepati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah tim teknis dibentuk, Jokowi memberikan tenggat kerja tim teknis selama 3 bulan. Namun, berbeda dari titah Jokowi, kepolisian tetap menargetkan masa kerja tim ini selama 6 bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, waktu kerja enam bulan tersebut mengikuti kelaziman sebuah penugasan. "Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu," ucap Dedi kantornya, pada 31 Juli 2019. Tiga bulan itu berakhir pada 31 Oktober 2019, tak ada perkembangan penyelidikan yang dipublikasi.

Pada 1 November 2019, Jokowi mengaku memberi tenggat kepada Idham Azis yang saat itu baru saja dilantik menjadi Kapolri. "Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.

Senin, 9 Desember kemarin, Jokowi memanggil Idham ke Istana Negara untuk menagih perkembangan penyelidikan. Iqbal yang hadir mendampingi mengatakan Presiden Jokowi hanya meminta kasus ini diselesaikan segera, tak ada tenggat waktu lagi.

Harapan untuk Mantan Ajudan

Sejumlah kalangan menilai dipilihnya Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim memberikan angin segar untuk kasus Novel. Kedekatan Listyo dengan Jokowi sebagai mantan ajudan, dinilai bisa memberikan dorongan yang baik untuk kasus Novel.

"Saya yakin Kabareskrim baru akan berhasil menuntaskan kasus Novel Baswedan. Pengalaman sebagai ajudan Jokowi akan melipatgandakan motivasi Kabareskrim untuk menuntaskan kasus ini sesuai arahan Presiden," ujar Direktur Riset Setara Institute Halili saat dihubungi Tempo pada Ahad, 8 Desember 2019.

Optimisme yang sama disampaikan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Wadah Pegawai meyakini bekas ajudan Presiden Jokowi ini bisa menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan yang terkatung-katung selama lebih dari dua tahun itu. "Bang Sigit merupakan harapan baru untuk bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Bang Novel," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2019.

Sigit menjadi ajudan saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kedekatan ini ditengarai menjadi alasan pemilihan Sigit menjadi Kabareskrim.

Tanda bahwa Sigit merupakan orang kepercayaan Jokowi muncul dalam polemik pemilihan Ketua Umum Golkar. Sigit disebut hadir dalam pertemuan dua seteru Bambang Soesatyo dan Airlangga Hartarto di restoran Ke Quartier Selasa pekan lalu. Sigit disebut sebagai delegasi Istana untuk menengahi pertemuan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

3 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

18 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran


Jokowi Panen Jagung di Gorontalo, Ingin Kurangi Impor

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Panen Jagung di Gorontalo, Ingin Kurangi Impor

Presiden Jokowi mengharapkan peningkatan produksi dapat terus mengurangi impor jagung.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

22 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

22 jam lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Tolak Dalil Jokowi Kerahkan Kepala Desa Menangkan Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
MK Tolak Dalil Jokowi Kerahkan Kepala Desa Menangkan Prabowo-Gibran

Kubu Anies-Muhaimin mendalilkan Presiden Jokowi mengerahkan kepala desa dan perangkat desa tuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.


Saat Jokowi Masih Ngantuk Nonton Timnas U-23 tapi Harus Panen Jagung

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Saat Jokowi Masih Ngantuk Nonton Timnas U-23 tapi Harus Panen Jagung

Presiden Jokowi menjalankan agenda dia sebagai kepala negara hari ini terlepas kondisi kantuk usai menonton Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia semalam.


Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

Jokowi berharap produksi komoditas jagung dapat terus meningkat sehingga mengurangi impor.


Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

23 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons rencana Presiden Jokowi membentuk Satgas terpadu pemberantasan judi online.