TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menagih janji Kapolri Jenderal Idham Azis terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya akan menyurati Idham yang sekaligus sempat menjadi ketua tim khusus pengusutan kasus Novel.
"Kami akan menagih janji dari Polri dan akan mengingatkan bapak Presiden. Karena tempo hari dari rekomendasi Komnas HAM juga ada, agar Presiden mengawasi tim dari Polri itu," kata Taufan ketika ditemui di acara Pembukaan Pameran dan Sambutan Hari HAM di kantornya, Jakarta, Senin 9 Desember 2019.
Taufan mengatakan hal ini menjadi upaya lanjutan setelah kuasa hukum Novel Badwedan kembali mengadu pada Komnas HAM. Mereka meminta Komnas memberi perhatian khusus pada kasus penyiraman air keras yang terjadi kepada Novel Baswedan.
"Kami ke sini untuk mengingatkan dan mendesak Komnas HAM menindaklanjuti dan memberikan perhatian yang lebih serius terhadap Novel Baswedan," kata salah satu anggota tim kuasa hukum, Muhammad Isnur, di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu pekan lalu.
Tim Kuasa Hukum meminta Komnas HAM menindaklanjuti Laporan Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang telah dirilis pada 21 Desember 2018. "Apa tindak lanjutnya, apa yang akan dilakukan Komnas HAM setelah Kapolri setahun gagal melanjuti temuan Komnas HAM," kata Isnur.
HALIDA BUNGA FISANDRA | FRISKI RIANA