Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greenpeace: ABK Masih Jadi Korban Perbudakan Modern

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
20 anak buah kapal STS-50 hadir saat konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 April 2018. TEMPO/Lani Diana
20 anak buah kapal STS-50 hadir saat konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 April 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Lembaga swadaya Greenpeace menyebutkan anak buah kapal masih menjadi korban perbudakan era modern dalam industri perikanan, hal itu disampaikan juru kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara Arifsyah Nasution di Jakarta, Senin.

Dalam laporan "Ketika Laut Menjerat: Perjalanan Menuju Perbudakan Modern di Laut Lepas", Greenpeace Asia Tenggara memperlihatkan potret kehidupan dan kondisi pekerjaan para ABK (Anak Buah Kapal) terutama yang berasal dari Indonesia dan Filipina, yang bekerja di kapal penangkap ikan jarak jauh negara lain.

Kerja paksa, penganiayaan, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya menjadi benang merah dari kesaksian sebanyak 34 ABK yang dilakukan melalui wawancara tatap muka, analisis dokumentasi, dan petunjuk lainnya yang memperkuat.

"Dari laporan yang mewawancarai 34 ABK itu, perbudakan masih terjadi saat ini, sangat jelas dan kami menduga terjadinya pembiaran atas perbudakan tersebut," kata Arifsyah.

Arifsyah mengatakan ada beberapa bentuk perbudakan di laut pertama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan yang kedua adalah tindak pencucian uang.

Untuk menentukan terjadinya kerja paksa itu, Greenpeace bekerja sama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk memeriksa dokumen kontrak, jam kerja, paspor, tiket pesawat terbang serta mewawancarai para korban.

Mereka menggunakan 11 indikator yang telah ditetapkan badan organisasi perburuhan ILO dalam menentukan apakah telah terjadi kerja paksa selama mereka bekerja sebagai ABK.

Kesebelas indikator tersebut antara lain kerentanan pekerja, penipuan, pembatasan gerak, isolasi, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi dan ancaman, jeratan utang, kondisi kerja yang tak layak, serta kerja melebihi waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat perekrutan mereka diiming-imingi gaji besar bekerja di atas kapal. Di kapal dokumen penting seperti paspor mereka akan dipegang kapten kapal. Mereka pun kerap menerima pemotongan gaji," kata dia.

Ia menilai ada kaitan cukup kuat dengan tindak pidana perdagangan orang, perbudakan laut dan penangkapan ikan ilegal, salah satunya dengan penangkapan ikan hiu di laut lepas.

Ia mengatakan terjadinya perbudakan tersebut melibatkan banyak negara, bukan hanya negara asal tetapi juga negara transit. "Mereka yang bekerja di atas kapal rentan mengalami eksploitasi karena tidak ada mekanisme negara-negara terkait untuk saling memantau," kata dia.

Dari sumber Badan Perikanan Taiwan menyebutkan ABK yang paling banyak dipekerjakan oleh kapal penangkapan ikan Taiwan adalah migran dari Indonesia yaitu mencapai 12.991 orang, dan kedua terbanyak dari Filipina yaitu 6.016 orang.

Greenpeace meminta negara-negara di kawasan ASEAN untuk segera meratifikasi ILO C188 tentang bekerja di perikanan. Saat ini di Asia Tenggara hanya Thailand yang baru meratifikasi konvensi tersebut.



ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

3 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

6 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

9 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

15 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

16 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

16 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

16 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.


Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

17 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

Bareskrim menyatakan ada kemungkinan tersangka baru pada kasus TPPO ferienjob Jerman 2023 yang melibatkan 33 Universitas di Indonesia.


Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

19 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan perihal biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa korban TPPO berkedok ferienjob.