TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. "Berkenaan dengan masalah pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik," kata Ma'ruf di acara Hari HAM di Komnas HAM, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Ma'ruf mengatakan, upaya pemerintah dalam mencari solusi itu antara lain melakukan kajian-kajian oleh berbagai instansi kompeten. Langkah tersebut, kata dia, diharapkan dapat didukung melalui fungsi Komnas HAM, yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang HAM.
Dalam mengatasi tuntutan hak asasi manusia, Ma'ruf menilai perlunya peningkatan kerja sama pemerintah dan Komnas HAM. Sebab, selain pelanggaran HAM masa lalu, tuntutan lainnya juga bisa dari bidang pendidikan dan ekonomi.
Kerja sama pemerintah dan Komnas HAM, kata Ma'ruf, dibutuhkan karena keduanya memiliki kesamaan tujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal PBB.
Kasus pelanggaran HAM masa lalu yang kini belum tuntas, di antaranya peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, peristiwa penghilangan paksa aktivis 1997-1998, peristiwa Trisakti 1998, Semanggi I 1998, Semanggi II 1999, Talangsari 1989, kerusuhan Mei 1998, Wasior Wamena 2000-2003, kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA, dan kasus Rumah Gedong.