Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan ada pilihan yang lebih elegan daripada memberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada narapidana korupsi.
Saut menjelaskan, dari 1.000 orang koruptor yang ditahan KPK, beberapa di antaranya diberikan grasi dengan alasan tak ada sarana yang memadai.
"Saya pikir kita beresin sarananya dulu. Sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah. Idealnya gitu," kata Saut dalam acara diskusi Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di Jakarta Pusat pada Minggu, 8 Desember 2019.
Saut menjelaskan, secara fisik, napi koruptor dikurung. Namun mesti ada sarana kesehatan, olahraga, dan kemudahan berkomunikasi dengan keluarga kapan saja.
"Jadi, itu selesai. Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," kata Saut.
Saut menyebut, hal itu bisa dilakukan tergantung keinginan untuk mewujudkannya. Dia menyebut pihaknya bisa memanggil dokter kapan saja jika memang kemanysaan dan kesehatan menjadi pendekatan Presiden Jokowi memberikan grasi.
"Jangan anda buat penyelesaian satu, kemudian menimbulkan masalah lain," ujarnya.
HALIDA BUNGA FISANDRA