Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Tempo tentang Aliran Suap Emirsyah Satar

Reporter

image-gnews
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah), resmi menjadi tahanan KPK usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2019. Emirsyah Satar, ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah), resmi menjadi tahanan KPK usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2019. Emirsyah Satar, ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aliran uang Rp 100 miliar ke Emirsyah Satar.

Kala  menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terjerat kasus suap pembelian mesin pesawat oleh maskapai milik negara tersebut. 

"Kami mengidentifikasi ternyata dugaan aliran dana itu bukan hanya Rp 20 miliar," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, pada Jumat lalu, 6 Desember 2019.

Dia menerangkan bahwa ditemukan puluhan rekening yang totalnya berisi Rp 100 miliar,

Sejumlah dana yang mengalir ke kantong Emirsyah sudah pernah dikupas Majalah Tempo pada Januari 2017.

Emirsyah diketahui menampung seluruh uang suap yang ia terima melalui rekening yang mengatasnamakan ibu mertuanya, atau ditampung di rekening kerabat dan orang kepercayaannya.

Ketika diperiksa penyidik KPK, istri Emirsyah Satar pun mengakui bahwa ibunya memiliki rekening di Singapura. 

Selama Garuda di bawah kepemimpinan Emirsyah, Serikat Pekerja Garuda Indonesia sedikitnya melaporkan lima aduan dugaan korupsi kepada KPK.

Pada 2010, misalnya, Serikat melaporkan dugaan korupsi biaya promosi dan iklan, serta penyimpangan pengelolaan infrastruktur teknologi informasi.

Uang suap tersebut Emirsyah gunakan untuk membeli properti di Indonesia dan menyuap sejumlah pejabat tinggi di Garuda Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya proyek besar, Emirsyah Satar bahkan menggunakan uang suap untuk urusan remeh-temeh.

Ia kedapatan membeli nasi kapau seharga Rp 6 juta dengan menggunakan uang perusahaan. 

Emirsyah juga pernah merogok kocek perusahannya sebesar Rp 10 juta hanya untuk membeli kado pernikahan seorang anak pejabat Kementerian Perhubungan. 

KPK pun mengatakan kasus suap ke petinggi Garuda ini cukup kompleks. Sebab, KPK menemukan bahwa uang dialirkan ke banyak rekening atas nama orang lain di luar negeri.

Selain itu, ada kontrak dengan nilai fantastis yang dilakukan oleh pihak Garuda ketika itu.

Saat ini, KPK telah melimpahkan berkas Emirsyah ke penuntutan.

Penyidikan kasus ini memakan waktu 2 tahun 11 bulan. Masa ini terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan atau sprindik pada 16 Januari 2017.

Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah memeriksa 80 saksi dan mengidentifikasi kontrak bernilai miliaran rupiah yang ditandatangani oleh PT Garuda Indonesia.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

8 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.


Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

22 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

22 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.