Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata KPK soal Tak Ada Harley-Davidson di LHKPN Bos Garuda

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wartawan memoto Motor Harley Davidson yang diselundupkan pada pesawat Garuda Indonesia, saat diperlihatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. Di kalangan pecinta motor gede, khususnya Harley Davidson, Shovelhead bisa dibilang masih cukup punya pamor tinggi walaupun masih jauh di bawah seri American Pride atau seri dewanya Harley, Knucklehead. Tempo/Tony Hartawan
Wartawan memoto Motor Harley Davidson yang diselundupkan pada pesawat Garuda Indonesia, saat diperlihatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. Di kalangan pecinta motor gede, khususnya Harley Davidson, Shovelhead bisa dibilang masih cukup punya pamor tinggi walaupun masih jauh di bawah seri American Pride atau seri dewanya Harley, Knucklehead. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir telah memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara gara-gara ketahuan menyelundupkan motor Harley-Davidson di kabin pesawat. Meski dikenal sebagai kolektor motor gede itu, namun tak ditemukan kepemilikan Harley dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkan Ari pada 2018.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif memastikan lembaganya selalu mengecek laporan harta kekayaan yang diserahkan oleh penyelenggara negara. Akan tetapi, dia mengaku belum tahu mengapa motor Harley tak ada dalam LHKPN Ari.

Syarif mengatakan ada sejumlah penyebab mengapa laporan harta kadang tak sesuai dengan kenyataan. Menurut dia, sejumlah penyelenggara negara biasanya menggunakan modus memakai nama orang lain untuk kendaraan tersebut.

"Kami tidak tahu juga, karena mungkin bukan atas nama beliau," kata Syarif dalam diskusi bertema Kondisi Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.

Mengutip hasil penyelidikan komite audit Garuda, kata Syarif, Ari juga ditengarai menggunakan nama pegawainya untuk memesan motor gede jenis langka tersebut. "Kan kemarin juga pada waktu pengirimannya itu kayaknya bukan nama dia juga ya, menggunakan nama yang lain, memang banyak modus yang seperti itu," ujar Syarif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Erick Thohir memecat Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara karena menyelundupkan komponen motor Harley-Davidson. Berdasarkan temuan Komite Audit, Ari memesan komponen motor gede itu melalui pegawainya. Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam. Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu.

Sementara, di LHKPN yang diserahkan Ari pada 2018, tercatat ia hanya memiliki 3 mobil bernilai Rp 1,3 miliar. Di antaranya Mitsubishi Pajero Sport, Mazda 6 dan Lexus.

Dari kasus Ari, Syarif meminta pejabat publik melaporkan hartanya dengan jujur. Menurut dia, bila benar Ari punya banyak koleksi Harley namun tak melaporkannya ke KPK, maka Ari tak layak menjadi bos Garuda.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

13 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

20 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

21 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

22 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

1 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).