Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 12 Jenis Mobil Mewah yang Dirazia KPK dan BPRD DKI Jakarta

Reporter

image-gnews
Seseorang mengaku sopir mobil Lamborghini menunjukkan Surat Keterangan Ijin Jalan Nopol palsu B 1756 NB dari Kepolisian Sektor Pondok Aren yang ditandatangani Aiptu Simin Syahroni, di area parkir Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Tim Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi mendampingi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menemukan sebanyak 11 mobil mewah yang melanggar aturan dalam penunggakan pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Seseorang mengaku sopir mobil Lamborghini menunjukkan Surat Keterangan Ijin Jalan Nopol palsu B 1756 NB dari Kepolisian Sektor Pondok Aren yang ditandatangani Aiptu Simin Syahroni, di area parkir Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Tim Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi mendampingi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menemukan sebanyak 11 mobil mewah yang melanggar aturan dalam penunggakan pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta didampingi Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi merazia 12  mobil mewah yang menunggak pajak. Jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh 12 mobil itu diperkirakan mencapai Rp 344 juta.

"Kami melakukan razia terhadap 12 mobil yang kami temukan ternyata belum membayar (pajak) dan masuk dalam kategori mobil mewah," kata Wakil Ketua BPRD DKI Yuandi Bayak Miko seusai melakukan razia, Kamis, 5 Desember 2019.

Razia dilakukan di area parkir Apartemen Regatta, Pluit, Jakarta Utara. Petugas menempelkan stiker berwarna merah dengan tulisan belum bayar pajak ke setiap kendaraan yang menunggak. Petugas berharap dengan penempelan stiker itu para pemilik akan segera melunasi pajaknya.

Salah satu mobil bermerek Audi TT bahkan belum membayar pajak selama 12 tahun. Otomatis nomor kendaraan mobil itu telah mati. Selain mobil Audi, tim juga menemukan 10 mobil lainnya. Berikut ini adalah detail 12 mobil mewah penunggak pajak tersebut:

1. Bentley Continental GT 4X4 AT
Nomor polisi: B 33 LT
Pemilik: PT Pebble Beach
Tahun: 2013
Warna: Hitam
Nilai jual: Rp 3,092 miliar
Pajak: Rp 63,386 juta

2. Land Rover Jeep L.C HDTP
Nomor polisi: B 44 LT
Pemilik: PT Pebble Beach
Tahun: 2013
Warna: hitam
Nilai jual: Rp 1,375 miliar
Pajak: Rp 28,8 juta

3. Mercedes Benz CLS 400 AT
Nomor polisi: B 517 ARS
Pemilik: pribadi
Tahun: 2016
Warna: putih metalik
Nilai jual: Rp 1,249 miliar
Pajak: Rp 25 juta

4. Jeep Wrangler Rubicon 36
Nomor polisi: B 1973 UJL
Pemilik: pribadi
Tahun: 2013
Warna: putih
Nilai jual: Rp 403 juta
Pajak: Rp 8,4 juta

5. Toyota Supra 86 0.2 AT
Nopol: B 338 GYM
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2012
Nilai jual: Rp 359 juta
Pajak: Rp 7,3 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Lexus LX570 Sport 4X4 AT
Nopol: B 999 RNW
Pemilik: PT Indotan Sumbawa
Warna: Putih metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 2,6 miliar
Pajak: Rp 54,8 juta

7. Mercedes Benz S450L (V222) AT
Nopol: B 888 NRW
Pemilik: PT Indotan Sumbawa
Warna: Putih metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 2,1 miliar
Pajak: Rp 43,1 juta

8. Mercedes Benz SLC 300 AT
Nopol: B 1639 UAG
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2016
Nilai jual: Rp 1,29 miliar
Pajak: Rp 26,5 juta

9. Audi R8 5.2 4X4 AT
Nopol: B 111 WID
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2010
Nilai jual: Rp 2,2 miliar
Pajak: Rp 45,7 juta

10. Landrover Range Rover Evoque 2.0 AT
Nopol: B 1 AGR
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2012
Nilai jual: Rp 429 juta
Pajak: Rp 9 juta

11. Mercedes Benz Jeep L.C HDTP
Nopol: B 1 YHL
Pemilik: Pribadi
Warna: Hitam metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 1,12 miliar
Pajak: Rp 29,5 juta

12 Audi
Nopol: 8161 PM
Pemilik: inisial AN
Warna: abu-abu
Tahun: -
Nilai jual: -
Pajak: belum bayar pajak sejak 2017

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

3 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

10 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

10 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

14 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

14 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

15 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

15 jam lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.