TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi dan Pancasila di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) pada Selasa lalu, 3 Desember 2019, memantik ancaman dari Junimart Girsang.
Pernyataan Rocky Gerung, menurut , politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, telah menghina Presiden Jokowi.
"Polisi Pancasila atau presiden juga enggak ngerti Pancasila kan, dia hapal tapi enggak paham. Kalau dia paham, dia enggak berutang, kalau dia paham, dia enggak naikin BPJS. Kalau dia paham, dia enggak langgar undang-undang lingkungan," ujar Rocky Gerung ketika itu.
Junimart lantas menimpali dengan ancaman melaporkan mantan dosen Universitas Indonesia itu ke polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi.
"Saya akan melaporkan Pak Gerung karena sudah menghina simbol negara pada malam ini," ucap anggota Komisi Hukum DPR tersebut di ILC.
Kepada Tempo pada Rabu lalu, 4 Desember 2019, Rocky Gerung menilai pernyataannya tak menghina Presiden Jokowi.
Dia berdalih hanya menyebut bahwa Presiden tak mengerti Pancasila. Rocky menilai pernyataannya itu cerminan kebebasan berpendapat yang mesti dijamin bagi setiap warga negara.
"Kalau orang bilang, Presiden paham, terus dia enggak marah. Kalau (orang bilang) Presiden enggak paham, kenapa dia marah? Kan, dua-duanya pendapat."
Tak pelak pernyataan Rocky Gerung tentang Presiden Jokowi yang tak paham Pancasila di ILC menuai tanggapan dari sejumlah tokoh. Berikut tanggapan-tanggapan tersebut:
Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dia menyatakan tidak pernah tertarik dengan pernyataan Rocky Gerung. Tapi Mahfud, yang juga peserta diskusi ILC melalui telekonferensi, menyatakan tak tahu apa yang diucapkan Rocky.
Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Mantan Panglima TNI itu menilai Rocky Gerung tidak jernih pada saat menuding Presiden Jokowi tidak paham Pancasila. Dia tak setuju kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dianggap tidak Pancasilais.
Menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah keputusan yang berat bagi pemerintah. Jika tidak dinaikkan, APBN akan terbebani.
"Saya pikir, itu cara menilainya itu kacamatanya buram," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu lalu, 4 Desember 2019.
Erasmus Napitupulu, Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
Tim advokasi Baiq Nuril, Erasmus Napitupulu, memberikan petisi pemberian amnesti kepada Deputi V KSP. Jaleswari Pramodawardhani di Gedung Bina Graha, Jakarta, 11 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Erasmus mengatakan Rocky tidak bisa dilaporkan dengan pasal penghinaan presiden. Dia berpendapat pasal tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Bila Presiden Jokowi memang merasa terhina, Erasmus melanjutkan, dia secara pribadi yang harus melaporkan Rocky Gerung dengan pasal penghinaan individu atau Pasal 310, 311, atau 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
FIKRI ARIGI | HALIDA BUNGA | AHMAD FAIZ | DEWI NURITA