TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan akademikus, Rocky Gerung di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) kembali menuai kontroversi. Politikus PDIP Junimart Girsang mengancam akan melaporkan Rocky ke polisi karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bukan kali ini saja pernyataan Rocky mengundang keributan. Pada 10 April 2018, Rocky dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi, atas pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi dalam acara ILC.
Permadi melaporkan Rocky Gerung dengan mengajukan saksi yaitu Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. "Kitab suci itu fiksi dan masih ada lagi narasinya," kata Jack Lapian mencontohkan salah satu ucapan Rocky ketika dihubungi, Rabu, 11 April 2018.
Saat itu Rocky mengatakan fiksi itu merupakan kata benda, namun karena diucapkan dalam satu forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk. “Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi itu,” kata Rocky.
Rocky menyebut lebih banyak fiksi daripada dalam dunia realitas. Ia juga menyatakan fiksi lawannya realitas bukan fakta. “Jadi kalau anda bilang itu fiksi lalu kata itu jadi peyoratif (menghina), itu artinya kita menginginkan anak-anak kita tidak lagi membaca fiksi, karena sudah dua bulan ini kata fiksi itu menjadi kata yang buruk,” tutur Rocky.
Rocky melanjutkan dengan memberikan contoh fiksi dalam kitab suci, “Kitab suci fiksi atau bukan? Siapa yang berani jawab,” kata Rocky dengan diiringi ketawa penonton. “Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu,” katanya.
Pernyataan Rocky Gerung tersebut lantas banyak menuai kontrofersi pada peserta diskusi yang turut dihadiri Wakil Ketua Umum Demokrat, Roy Suryo, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, Ketua DPP Partai Golkar, Ac Hasan, Politisi PDIP, Arya Bima, Anggota DPR RI PDIP, Dwi Ria Latifah, Pengamat Komunikasi Politik Efendi Gozali dan budayawan Sujiwo Tedjo tersebut.