Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICJR: Ada Putusan MK, Junimart Tak Bisa Laporkan Rocky Gerung

image-gnews
Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melihat rencana politikus PDIP Junimart Girsang melaporkan akademikus, Rocky Gerung, tidak memiliki landasan hukum. 

"Enggak bisa dilaporkan. Sudah enggak ada pasalnya," kata Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu saat dihubungi, Kamis, 5 Desember 2019.

Sebelumnya, Junimart mengancam akan melaporkan Rocky ke polisi karena dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ancaman itu ia lontarkan saat acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa, 3 Desember 2019 malam. Dalam diskusi tersebut Rocky menyebut Presiden tidak paham Pancasila. 

Erasmus mengatakan bila presiden memang merasa terhina, maka ia sendiri yang harus melaporkan Rocky dengan pasal penghinaan individu yaitu 310, 311, atau 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Putusan MK begitu. Deliknya harus aduan kalau merasa terhina, yang artinya harus individual," kata dia.

Melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 Mahkamah Konstitusi telah membatalkan pasal-pasal penghinaan presiden yaitu 134, 136, dan 137 KUHP karena tidak sesuai dengan konstitusi. Salah satunya Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

12 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.


Rocky Gerung Singgung Mulyono, Fufufafa, hingga IKN Proyek Rakyat

14 hari lalu

Rocky Gerung bicara dalam Kongres Pancasila di Universitas Gadjah Mada, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Rocky Gerung Singgung Mulyono, Fufufafa, hingga IKN Proyek Rakyat

Rocky Gerung menyentil sosok Mulyono yang merupakan nama kecil Jokowi hingga Fufufafa, akun Kaskus yang menghina Prabowo.


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

14 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.


Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

17 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

ICJR menanggapi soal berulangnya kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara. Kasus terbaru adalah jaringan Hendra Sabarudin.


Ada Kritik Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Apa Kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir?

21 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (tengah) dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Ada Kritik Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Apa Kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir?

Naturalisasi pemain Timnas Indonesia gencar dilakukan. Selain yang memuji karena imbas positif buat prestasi Tim Garuda, tak sedikit yang mengkritik.


ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

21 hari lalu

Terdakwa I Nyoman Sukena memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 September 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.


Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

23 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

Institute for Criminal Justice Reform (IJCR) mengapresiasi tuntutan bebas jaksa atas I Nyoman Sukena


Deretan Komentar Rocky Gerung Soal Naturalisasi di Timnas Indonesia

24 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Deretan Komentar Rocky Gerung Soal Naturalisasi di Timnas Indonesia

Rocky Gerung mengkritik proyek naturalisasi pemain Timnas Indonesia yang dipimpin oleh PSSI di bawah Erick Thohir.


Rocky Gerung Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: Itu Semacam Penipuan Sensasi

25 hari lalu

Timnas Indonesia berfoto sebelum pertandingan kualifikasi piala Dunia AFC antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rocky Gerung Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia: Itu Semacam Penipuan Sensasi

Menurut Rocky Gerung, naturalisasi membuat masyarakat lupa akan pentingnya pembibitan pemain muda untuk Timnas Indonesia.


Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

28 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mirip Golput, Apakah Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bisa Dipidana?

Gerakan anak abah tusuk 3 paslon merupakan ajakan agar para pemilih di Pilkada Jakarta mencoblos tiga kotak suara sekaligus.