TEMPO.CO, Medan - Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto memastikan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, dibunuh. Polisi, kata dia, masih menyelidiki kasus ini. Sampai hari sudah ada 22 orang diperiksa sebagai saksi.
Agus mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, tim dari Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan tidak bisa buru-buru menangkap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
"Tidak boleh gegabah menduga seseorang sebagai pelaku, harus mendalami semua alibi dan periksa semua alat bukti yang ada," kata Agus pada Rabu, 4 Desember 2019.
Ditanya hasil uji laboratorium forensik terhadap korban, Agus mengatakan korban diperkirakan meninggal dunia 12 sampai 20 jam sebelum ditemukan. Mayat sempat kaku, kemudian mulai lemas kembali dan masuk proses pembusukan.
Kematian Jamaluddin, menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja spesifik anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana ke Polda Sumut. Alasannya, korban meninggal dunia dengan indikasi dibunuh sehingga menjadi perhatian publik. Namun, mereka tidak ada membahas apakah kematian korban terkait perkara yang sedang ditanganinya.
Baca Juga:
"Kita tidak ada membahas itu, Polda Sumut sedang dalam proses mengungkap kasus ini. Kita hanya minta Polda Sumut ungkap cepat kasus ini," kata Eva.