TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyebut partai yang mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode ingin mempermalukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Mau mempermalukan presiden itu yang usul," kata Yaqut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.
Yaqut mengatakan bahwa GP Ansor memiliki sikap yang sama dengan Jokowi, yaitu menolak masa jabatan presiden menjadi tiga tahun dalam amendemen UUD 1945. "Sama kayak presiden," ujarnya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menilai usulan jabatan presiden tiga periode itu mengundang polemik. Ma'ruf mengatakan amendemen UUD 1945 sebaiknya secara terbatas pada garis-garis besar haluan negara (GBHN) saja. "GBHN saja, namanya juga (amandemen) terbatas. Kalau tambah-tambah namanya tidak terbatas," kata Ma'ruf.
Penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebelumnya disebut-sebut merupakan usulan Partai NasDem. Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan bahwa usulan tiga periode itu memiliki argumentasi agar program-program pembangunan, terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi sebagai presiden bisa dituntaskan, apalagi ada agenda besar.
Ia menilai wacana tentang penambahan masa jabatan presdien merupakan hal yang biasa saja dan pendapat tersebut akan ditampung pimpinan MPR.
Sejumlah fraksi menolak usulan tersebut. Salah satunya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Nasir Djamil, mengatakan Fraksi PKS menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode dan presiden dipilih oleh MPR dalam amendemen UUD 1945.
FRISKI RIANA