Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Taklim Didata, Yaqut GP Ansor: Berlebihan Menteri Itu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, usai  bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 Januari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 Januari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas menilai Menteri Agama Fachrul Razi semestinya tak mengurusi majelis taklim.

"Saya kira terlalu remeh gitu menteri ngurusi begituan. Banyak persoalan besar di negeri ini daripada sekedar ngurusi majelis taklim," kata Yaqut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.

Yaqut mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak perlu membuat aturan yang ribet bagi majelis taklim. Sebab, ia mengaku khawatir aturan tersebut hanya akan membatasi ruang gerak majelis taklim.

"Yang dibutuhkan bukan hanya dana, tetapi kesempatan untuk melakukan pengajian mereka, menyampaikan dakwah mereka tidak dibatasi. Itu juga bagian keinginan majelis taklim," ujarnya.

Menurut Yaqut, pemerintah terlalu menggampangkan bahwa majelis taklim membutuhkan dana, sehingga terbitlah Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. "Jangan underestimate majelis taklim butuh dana begitu. Kan berlebihan menteri itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fachrul Razi menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Peraturan diterbitkan pada 13 November 2019. Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Juraidi menjelaskan bahwa PMA ini tidak mewajibkan majelis taklim untuk mendaftar. Pasal 6 ayat (1) PMA ini mengatur bahwa majelis taklim harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama.

"Dalam pasal 6, kami gunakan istilah harus, bukan wajib. Harus sifatnya lebih ke administratif, kalau wajib berdampak sanksi," ujar Juraidi.

Menurut Juraidi, terdaftarnya majelis taklim akan memudahkan Kementerian Agama dalam melakukan pembinaan. Ada banyak pembinaan yang bisa dilakukan, misalnya workshop dan dialog tentang manajemen majelis taklim dan materi dakwah, penguatan organisasi, peningkatan kompetensi pengurus, dan pemberdayaan jamaah, termasuk pemberian bantuan pemerintah melalui APBN maupun APBD.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

7 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024


Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

17 hari lalu

Tampilan layar SPAN-PTKIN 2022.(DOK. SPAN-PTKIN 2022)
Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.


Cerita Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Meninggal Husnul Khatimah hingga Jenazah Harum

36 hari lalu

Pelayat bertakziah setelah kabar meninggalnya almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Musthofa Center, Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Maret 2024. Ulama yang juga pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan Bin Jafar Assegaf meninggal dunia setelah beribadah shalat duha pada pukul 09.01 WIB di Depok Jabar. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cerita Adik Habib Hasan bin Jafar Assegaf Meninggal Husnul Khatimah hingga Jenazah Harum

Habib Abdullah ungkap pesan terakhir Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum meninggal usai salat dhuha.


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

37 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Anies Baswedan Melayat ke Kediaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

37 hari lalu

Anies Baswedan saat melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anies Baswedan Melayat ke Kediaman Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Depok

Anies Baswedan memiliki kesan mendalam terhadap sosok Habib Hasan Bin Jafar Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa.


Habib Hasan Bin Jafar Assegaf Wafat, Dimakamkan Besok di Cilodong Depok

37 hari lalu

Warga melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Habib Hasan Bin Jafar Assegaf Wafat, Dimakamkan Besok di Cilodong Depok

Habib Hasan Bin Jafar Assegaf wafat ketika selesai menunaikan salat dhuha pada Rabu pagi.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

38 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

38 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

38 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya