TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Junimart Girsang mengatakan akan berkoordiasi terlebih dahulu dengan pengurus pusat partai soal melaporkan Rocky Gerung ke polisi. "Sedang koordinasi dengan DPP," kata Junimart lewat pesan singkat pada Rabu, 4 Desember 2019.
Sebelumnya, Junimart mengancam akan melaporkan Rocky ke polisi karena dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ancaman itu ia lontarkan saat acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa, 3 Desember 2019 malam.
"Saya akan melaporkan bahwa Pak Gerung karena sudah menghina simbol negara pada malam ini," kata anggota Komisi Hukum DPR itu saat menjadi pembicara di ILC.
Awalnya, Rocky Gerung diberikan kesempatan bicara mengenai polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam dalam acara yang dipandu oleh Karni Ilyas ini. Di akhir sesi bicaranya, Rocky mengatakan bahwa presiden tidak mengerti Pancasila.
"Polisi Pancasila atau presiden juga enggak ngerti Pancasila kan, dia hapal tapi enggak paham, kalau dia paham, dia enggak berhutang, kalau dia paham, dia ga naikin BPJS, kalau dia paham, dia ga langgar undang-undang lingkungan," ujar Rocky.
Setelah Rocky selesai bicara, politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Teddy Gusnaidi mengaku tersinggung. Ia meminta Rocky mengklarifikasi ucapannya.
"Saya minta itu tolong, apa mau di sini atau nanti diklarifikasi di sana, tapi itu harus diklarifikasi, itu tuduhan serius," kata dia.
"Saya serius menuduh itu, dan saya enggak akan mengklarifikasi," jawab Rocky.
Giliran Junimart menimpali. Ia menyebut Jokowi adalah kader PDIP. Atas seizin partai, dia akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi. "Pak Karni, terima kasih Pak Gerung, karena Pak Presiden adalah kader PDIP, dalam forum ini, dan atas seizin pengurus, saya akan melaporkan," kata Junimart.
"Saya enggak bicara kader, saya bicara dia sebagai presiden," kata Rocky menimpali.