TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta Komnas memberi perhatian khusus pada kasus penyiraman air keras yang terjadi pada Penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Kami ke sini untuk mengingatkan dan mendesak Komnas HAM menindaklanjuti dan memberikan perhatian yang lebih serius terhadap Novel Baswedan," kata salah satu anggota tim kuasa hukum, Muhammad Isnur, di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2019.
Kepada Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Wakil Ketua Komnas HAM Sandra Moniaga, Isnur meminta dua hal. Pertama, Tim Kuasa Hukum meminta Komnas HAM menindaklanjuti Laporan Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang telah dirilis pada 21 Desember 2018. "Apa tindak lanjutnya, apa yang akan dilakukan Komnas HAM setelah Kapolri setahun gagal melanjuti temuan Komnas HAM," kata Isnur.
Kedua, Tim Kuasa Hukum meminta laporan itu dapat dipublikasikan ke publik. Isnur menyebut, banyak masyarakat belum tahu apa yang Komnas HAM temukan dalam kasus itu.
"Kami secara kuasa hukum, dapat dokumen itu. Ini pilihannya apakah Komnas HAM publikasikan atau kami diizinkan untuk mempublikasikan, menyebarkan laporan pematauan tersebut," katanya.
Isnur menjelaskan, dalam laporan, terdapat banyak rekomendasi lain yang diberikan kepada internal kepolisian dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam prosesnya, Isnur juga mempertanyakan bagaimana Tim Pemantau Komnas dalam menindaklanjuti rekomendasi lainnya itu. Misalnya, jika ditemukan adanya abuse of process yang dilakukan oleh penyidik.
"Ini sudah setahun. Dan ini juga sudah melewati tenggat yang diberikan oleh Pak Presiden. Jadi ketika pelantikan Pak Kapolri yang baru Pak Idham Aziz ini sudah lewat waktu lagi," ujarnya.