TEMPO.CO, Semarang - Dog Meat Free Indonesia menyebutkan 13.700 ekor anjing dibunuh untuk dikonsumsi setiap bulan di wilayah Solo, Jawa Tengah. Belasan ribu ekor anjing tersebut dipasok dari Jawa Barat yang masih berstatus belum bebas rabies.
Koordinator DMFI Karin Franken menyebutkan, Jawa Tengah yang berstatus bebas rabies sejak 1995 terancam karena tingginya konsumsi anjing. "Kondisi saat ini banyak anjing yang dikirim ke Jateng," kata dia, Selasa, 3 Desember 2019.
Karin meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat untuk menghentikan konsumsi anjing. Permintaan itu, ia sampaikan ketika bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika menerima Koalisi DMFI di ruang kerjanya.
Menurut Karin, selain dapat menular karena mengkonsumsi, rabies juga dapat menular melalui kendaraan yang digunakan mengangkut anjing. "Makanya kami minta pemerintah ambil langkah cepat untuk menghentikan konsumsi itu," kata dia.
Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintah Solo membuat peraturan larangan mengkonsumsi anjing. Menurut dia, anjing bukanlah binatang untuk konsumsi.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 1 aturan itu mengatakan anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.
Kota Surakarta menempati daerah tertinggi konsumsi anjing. Diikuti kabupaten dan kota lain di sekitarnya seperti Salatiga, Sukoharjo, Sragen, dan Semarang. "Kami mesti mendorong Pemerintah Kota Solo untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," kata Ganjar.