INFO NASIONAL — Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) membawa angin segar sekaligus inovasi yang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya pelaku koperasi dan UMKM. Lembaga ini memberikan kemudahan mulai dari syarat pengajuan, kecepatan proses pencairan, sampai pengembalian dengan suku bunga yang ditentukan yang jauh lebih rendah dari bank.
Pembiayaan ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat untuk mengembangkan bisnisnya, agar mampu memberikan kontribusi bagi kesejahteraan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Koperasi Unit Desa (KUD) Pakis di Kabupaten Malang, adalah salah satu yang merasakan manfaatnya. Hingga saat ini, koperasi telah mengakses dan mendapat pinjaman/pembiayaan dari LPDB sebanyak tiga kali.
Baca Juga:
"Kami telah bermitra sejak tahun 2010, sampai saat ini masih menjadi mitra LPDB-KUMKM," ujar Ketua KUD Pakis, Subianto, didampingi oleh jajaran pengurus.
Subianto menjelaskan pertama kali mengakses pembiayaan dana bergulir pada 2010 dengan plafon pinjaman Rp 1,5 miliar. Pinjaman kedua dengan plafon Rp 2,5 miliar pada 2013 dan sukses dikembalikan tepat waktu. “Tahun 2016 kami mendapatkan pinjaman ketiga dengan plafon sebesar Rp 5 miliar. Sekarang sudah sekitar 60 persen kami kembalikan,” kata Subianto.
Terkait dengan syarat pengajuan, Subianto mengatakan tidak ada kendala. Pihaknya menyiapkan pengajuan berupa surat permohonan, proposal, akta pendirian dan pengesahan, laporan keuangan yang jelas, laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dua tahun terakhir, serta legalitas koperasi, pengurus, pengawas, dan pengelola. “Tidak lama berselang, tim LPDB datang untuk melakukan survei,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebelum mengakses pembiayaan dari LPDB, Subianto mengatakan KUD Pakis mengajukan pinjaman dari bank dengan bunga yang relatif tinggi, yakni 12-13 persen. Setelah mendapat pinjaman dari LPDB dengan bunga yang rendah, koperasi dapat menghemat pengeluaran dan anggota dapat merasakan manfaat dari pinjaman tersebut.
Subianto juga mengatakan salah satu manfaat yang dirasakan KUD Pakis dari pembiayaan yang diberikan LPDB-KUMKM, dapat dilihat dari nilai aset yang saat ini yang berada pada angka Rp 27 idan omzet antara Rp 6-7 miliar perbulan. KUD Pakis memiliki 1.213 anggota dan 43 karyawan 43. Selain itu, unit usaha yang lain seperti simpan pinjam, perdagangan umum, swalayan, serta penyaluran pupuk bersubsidi semakin berjalan baik.
"KUD Pakis merasakan dampak positif mulai dari nilai aset, omzet per bulan, jumlah anggota maupun jumlah karyawan yang menunjukkan peningkatan," ucapnya.
Subianto mengatakan strategi pengembalian dana bergulir yang diterapkan KUD Pakis dengan menggunakan perhitungan yang matang sedari awal. “Modal pinjaman yang didapat dari LPDB dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga koperasi mengalami peningkatan dan memperoleh keuntungan,” kata Subianto.
Sementara itu, Manajer KUD Pakis, Nanik, mengatakan sebagian dana pinjaman dari LPDB digunakan untuk pengembangan pertanian tebu yang disalurkan melalui kelompok tani. “Mereka nantinya akan melakukan pengembalian setelah panen, dan ketika melakukan penjualan harus lewat KUD Pakis,” kata Nanik. (*)