TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Firli Bahuri siap melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri saat nanti bertugas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Ya nanti jabatan (Kabaharkam) akan dilepas, kan tidak boleh double jabatan. Begitu aturannya," ujar Firli di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2019.
Kendati demikian, Firli menyebut belum tahu perihal detail tanggal dan waktu pelantikannya sebagai Ketua KPK. Yang jelas pelantikan akan dilakukan pada Desember ini.
Firli mengatakan tak akan mempersoalkan ihwal masa kerjanya sebagai Kabarhakam Polri yang hanya sebentar. Ia menegaskan akan bekerja profesional dan transparan nanti ketika sudah menjadi Ketua KPK.
Dia bahkan sudah menyiapkan strategi pencegahan korupsi. Namun, ia masih merahasiakan strategi tersebut. "Kita lihat nanti ya, prinsipnya kami ingin Indonesia ini bebas dari korupsi," katanya.