TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggaet pegiat antikorupsi masuk ke Dewan Pengawas adalah langkah yang baik.
"Bagus. Cuma, dari awal, revisi UU KPK kan sudah dikritisi. Apakah menggaet pegiat anti korupsi ini bagian untuk mencuci kesalahan? Cuci tangan?" kata Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma kepada Tempo pada Selasa, 3 Desember 2019.
Feri mengatakan, merangkul menjadi pola yang digunakan Jokowi. Namun menurutnya, esensi yang lebih penting justru kepada keberpihakan pemerintah secara sungguh-sungguh dalam melawan korupsi.
Selain itu, Feri juga khawatir jika jabatan di Dewan Pengawas membawa dampak negatif kepada para penggiat antikorupsi. "Ketika berada di posisi itu, enggak bisa menjalankan tugas-tugas independennya," katanya.
Feri mengaku, di antara koalisi masyarakat sipil, belum ada tawaran posisi Dewan Pengawas yang diajukan pihak Istana. Meski begitu dia menegaskan menyambut positif wacana itu. Dia berharap, yang terpilih dalam Dewan Pengawas adalah orang yang tepat.
"Tidak berafiliasi dengan partai politik, profesional, berkompeten, dan mengerti sejarah lahirnya KPK dan kenapa KPK penting bagi masyarakat dan negara," ujar Feri.
Jokowi mengatakan masih menyaring kandidat calon Dewan Pengawas KPK. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menuturkan Istana mengutamakan pegiat antikorupsi untuk mengisi jabatan tersebut.
"Politik hukum kami adalah antikorupsi, jadi orang-orang yang jelas track record-nya antikorupsi itulah yang jadi tambahan untuk syarat normatif," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Fadjroel menjelaskan saat ini penyaringan kandidat Dewan Pengawas KPK dilakukan oleh tim internal yang dikomandani Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Beberapa anggotanya adalah Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, dan Dini Purwono.
HALIDA BUNGA FISANDRA | AHMAD FAIZ