TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menyampaikan hasil pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Koalisi menegaskan, hingga hari ke-970, Presiden belum kunjung memberikan keadilan pada Novel Baswedan. Padahal, Presiden telah memberikan tenggat waktu kepada Kepala Kepolisian Jenderal Idham Azis untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga awal Desember.
"Namun, pada kenyataannya tidak ada sama sekali perkembangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan Novel Baswedan," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui siaran pers pada Selasa, 3 Desember 2019.
Kurnia mengatakan, koalisi juga menuntut Presiden untuk mencopot Kapolri Idham Azis jika tak berhasil menemukan aktor pelaku lapangan, aktor intelektual dan motif penyerangan.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, kepolisian sudah membentuk tiga tim untuk mengusut kasus Novel. Namun, banyaknya tim itu tidak linear dengan hasil kerja yang sudah memakan waktu selama dua tahun delapan bulan. "Apalagi Kapolri saat ini yaitu Idham Azis merupakan ketua dalam tiga tim yang telah dibuat," ujarnya.
Kurnia mengatakan, Koalisi menganggap, dengan tidak terselesaikannya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, hal itu menjadi bukti nyata Presiden Jokowi tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. "Khususnya perlindungan bagi pembela Hak Asasi Manusia," katanya.
Sebelumnya, Juru bicara Istana Fadjroel Rachman mengatakan belum mengetahui laporan terbaru dari Kapolri Idham Azis kepada Presiden Jokowi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Nanti dicek dulu deh ke Pak Idham Azis. Karena kan diserahkan ke Pak Idham," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.