TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan standarisasi terhadap da'i atau penceramah agama Islam akan berdampak pada upaya penanggulangan radikalisme. "Kalau da'i itu sudah paham, baik kompetensi maupun integritasnya diberikan sertifikat," kata Wapres seusai membuka Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin malam, 2 Desember 2019. Menurut Ma’ruf, dai yang terstandar akan ada efeknya.
Melalui program standardisasi terhadap para penceramah tersebut, Wapres Ma'ruf berharap jumlah da'i yang kompeten dan berintegritas dalam menyampaikan ajaran agama Islam semakin bertambah. "Kompetensi ini penting, jangan sampai da'i tidak menguasai materi yang didakwahkan, apalagi salah.” Da'i yang bersertifikat itu untuk membuktikan bahwa dia sebenarnya memang layak
Sertifikat bagi penceramah tidak berfungsi seperti surat izin mengemudi. Da'i yang tidak bersertifikat bukan berarti tidak boleh menyampaikan ceramah. Sertifikat da'i itu, kata Wapres, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa penceramah memang layak dan kompeten untuk menyampaikan ajaran agama Islam. "Bukan berarti kemudian yang boleh berdakwah hanya yang bersertifikat.” Tetapi nanti yang layak berdakwah itu yang bersertifikat. “Itu maksudnya. Jadi jangan sampai da'i tidak menguasai," ujar Ma’ruf.
Selain memiliki kompetensi, da'i juga diharapkan mempunyai integritas melalui standardisasi yang diselenggarakan MUI. Integritas, kata Wapres, diharapkan dapat membuat para penceramah menyampaikan khutbah yang tidak bertentangan dengan hukum. "Dakwah kita harus tidak boleh bertentangan dengan sesuatu yang sudah disepakati bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, da'i yang memiliki integritas ini penting," ujar Ma'ruf Amin.