TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyindir rivalnya di bursa calon ketua umum, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Airlangga awalnya ditanya ihwal kemungkinan pencopotan Bamsoet dari kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Airlangga tak menjawab tegas dengan alasan isu itu tak termasuk dalam agenda Munas Golkar yang akan segera digelar."Konteksnya agenda munas yang ditanyakan itu tidak ada dalam agenda munas, saya jamin," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 2 Desember 2019.
Namun Airlangga lantas menyindir saat ditanya apakah akan merangkul Bamsoet seumpama dirinya kembali terpilih menjadi Ketua Umum Golkar. "Sekarang aja dirangkul digebukin, gimana," ujarnya.
Airlangga dan para pendukungnya menganggap Bamsoet mengingkari komitmen lantaran tetap maju sebagai calon Ketua Umum Golkar. Padahal, Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Golkar itu telah sukses dijadikan Ketua MPR.
Ketua Fraksi Golkar di MPR, Idris Laena, mengatakan secara aturan bisa saja Bamsoet dicopot dari posisinya saat ini. "Kalau bicara tatib yang berlaku, mestinya bisa dilakukan penarikan terhadap pimpinan MPR yang tidak sejalan dengan partai," kata Idris kepada Tempo, Ahad malam, 1 Desember 2019.
Idris menerangkan, tatib MPR mengatur lima poin pemberhentian pimpinan MPR. Seseorang bisa diberhentikan dari posisi tersebut apabila: (1) meninggal dunia, (2) mengundurkan diri, (3) diberhentikan, (4) diberhentikan karena menjabat di lembaga tinggi lainnya, dan (5) diminta atau ditarik oleh partainya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI