TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas pada Jumat, 29 November 2019, sempat ditelepon dan diminta sahabat untuk menjemput di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November. “Kemudian beliau berangkat sendiri,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) Suhadi di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Sampai saat ini belum diketahui siapa sahabat Jamaluddin itu. Suhadi menduga hal itu mungkin akan diselidiki polisi melalui ponsel milik Jamaluddin.
Jumat, kata Suhadi, adalah hari olah raga bagi lingkungan Pengadilan Negeri. Jamaluddin sempat mengisi daftar hadir di PN Medan. Namun saat ditanya apakah Jamaluddin sempat datang ke kantor, ia mengatakan rekaman CCTV tak cukup jelas untuk mengkonfirmasinya.
Kejadian yang mengantar Jamaluddin kepada maut itu diperkirakan dalam rentang waktu tujuh jam. Sekitar pukul 06.00, ia pamitan kepada istrinya, hingga hilang kabar pada pukul 13.00. Dari kantor, Jamaluddin berangkat ke tempat tujuannya dan tidak ada informasi hingga satu jam setelahnya.
“Tidak masuk kantor, dan sekitar jam 15.00 ditemukan (meninggal) oleh masyarakat.” Jenazah Jamaluddin ditemukan di jurang di areal perkebunan sawit milik warga Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupetan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut informasi dari keluarganya, hakim Jamaluddin menyetir sendiri kendaraannya. “Ciri-ciri meninggalnya akibat pembunuhan.” PP Ikahi menyerahkan sepenuhnya kepada aparatur penyidik untuk mengungkap kejadian ini.