Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Residivis Sindikat Penyelundup Benih Lobster Ditangkap di Jatim

image-gnews
Gagal Diselundupkan, Benih Lobster Kembali Dilepasliarkan
Gagal Diselundupkan, Benih Lobster Kembali Dilepasliarkan
Iklan

TEMPO,CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggagalkan pengiriman ribuan benih lobster dari sejumlah daerah di Jawa Timur yang akan dikirim ke luar negeri. Menariknya, satu dari tersangka yang ditangkap merupakan seorang residivis.

"Tersangka atas nama W tahun 2018 sudah inkrah menjalani hukuman dalam kasus yang sama tapi locusnya berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Gideon Arif Setyawan, saat konferensi pers, Senin, 2 Desember 2019.

Selain W, Polda mengamankan dua tersangka lain sebagai transporter berinisial AHP dan NW. Keduanya ditangkap pada Sabtu lalu, 30 November, di Jalan Tol Madiun-Ngawi saat membawa dua paket yang berisi benih lobster sebanyak 10.278 ekor.

Setelah dilakukan pengembangan dengan menangkap W selaku pemilik barang yang beralamatkan di Desa Prigi, Trenggalek, petugas mendatangi gudang yang dijadikan tempat penyimpan penangkaran sementara di wilayah Tulungagngung.

Gideon mengatakan dua paket benih lobster yang terdiri dari 7.300 ekor jenis pasir dan 2.978 ekor jenis mutiara tersebut rencananya bakal dikirim ke Bogor, Jawa Barat, sebelum kemudian diekspor ke Vietnam. "Jalur distribusi melalui Singapura dulu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, tersangka W diketahui sudah melakukan pengiriman benih lobster sejak Agustus lalu dengan rata-rata 4 kali pengiriman per bulan. Pada November lalu, tersangka sudah 4 kali melakukam pengiriman dengan jumlah benih lobster sebanyak 20 ribu ekor.

Gideon menyebut, dengan harga per ekor benih lobster jenis mutiara Rp 200 dan jenis pasir Rp 100 ribu, keuntungan yang diperoleh tersangka mencapai miliaran rupiah. Adapun benih lobster yang diamankan pihaknya nilainya sekitar Rp 1,2 miliar.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 86 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1) dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

NUR HADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

17 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

17 Februari 2024

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

Harga patokan benur menurut KKP sudah berdasarkan sejumlah variabel seperti biaya produksi dan UMR.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.