Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bachtiar Nasir: Tuduhan Soal Khilafah pada FPI Tak Proporsional

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bachtiar Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Bachtiar Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir meminta pemerintah tak terlalu menilai buruk adanya frasa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Front Pembela Islam (FPI). Ia menegaskan hal ini tak bisa dijadikan dasar untuk menyebut FPI sebagai organisasi radikal.

"Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI Syariah yang disalahpahami," kata Bachtiar saat ditemui di aksi reuni 212, di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019.

Karena itu, ia pun mengusulkan agar pemerintah mau membuka dialog dengan FPI terkait hal ini. FPI ia yakini dapat menjelaskan secara jelas maksud adanya khilafah dalam AD/ART mereka, dan maksud dari NKRI bersyariah.

"Saya kira tak akan ditemukan apa yang akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas," kata Bachtiar.

Bachtiar menilai keresahan yang tak perlu dari pemerintah ini pula yang membuat mereka belum kunjung mengeluarkan perpanjangan izin berorganisasi bagi FPI. Saat ini, pemerintah menyatakan masih meninjau berbagai persyaratan yang diajukan FPI untuk memperpanjang izin mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu juga barangkali bentuk kesalahpahaman," kata Bachtiar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sejauh ini, FPI sudah mengajukan beberapa persyaratan yang diminta pemerintah. Namun pemerintah masih ingin meninjau ulang aturan-aturan hukum yang sifatnya prosedural, administratif, dan substantif.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun berjanji proses pertimbangan kepada FPI ini tak akan berjalan panjang. "Tentu itu waktunya tidak akan lama-lama betul itu," kata Mahfud.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

FPI menyebut bakal memberikan dukungan kepada pasangan calon di pilkada Jakarta yang mampu berkomitmen menegakkan nilai Islami


Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

41 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi kediaman Rizieq Shihab.


Klaim Tak Bahas Dukungan Pilkada Saat Bertemu Petinggi Gerindra, FPI: Soal Dukungan Dibahas Nanti

42 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Klaim Tak Bahas Dukungan Pilkada Saat Bertemu Petinggi Gerindra, FPI: Soal Dukungan Dibahas Nanti

Sufmi Dasco dan Habiburokhman Gerindra menemui imam besar FPI Rizieq Shihab.


Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

27 Juni 2024

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Habiburokhman mengklaim perjalanan Munarman sebagai salah satu contoh sukses program deradikalisasi pemerintah.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

20 Juni 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

18 Juni 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

11 Juni 2024

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menganalisis pelanggaran yang dilakukan dalam pembagian izin tambang ormas oleh pemerintah.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

10 Juni 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

10 Juni 2024

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dinyatakan bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Seperti apa kasusnya?


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

10 Juni 2024

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?