TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan dua kubu pendukung calon ketua umum Partai Golkar kian memanas menjelang musyawarah nasional yang akan dimulai besok, Selasa, 3 Desember 2019. Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) terus melontarkan serangan terhadap calon inkumben, Airlangga Hartarto secara terbuka.
Dari kubu Bamsoet, serangan dilontarkan oleh para pendukungnya yang menamakan diri Tim 9. Tim yang dikomandani Cyrillus Kerong ini menuding Airlangga melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, mulai dari soal penyelenggaraan pleno, pencopotan pengurus-pengurus di daerah, hingga syarat dukungan pencalonan ketua umum.
"Rezim Airlangga mengeluarkan berbagai keputusan organisasi secara sembarangan melalui cara-cara yang cacat mekanisme dan substansi, yakni yang sungguh-sungguh bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar," kata juru bicara Bamsoet, Viktus Murin di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu, 29 November 2019.
Kubu Bamsoet menilai Airlangga seenaknya melakukan pencopotan terhadap sejumlah pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) II tanpa alasan jelas. Sebaliknya ada pelaksana tugas DPD I yang sudah menjabat lebih dari satu tahun, di antaranya Plt Ketua DPD I DKI Jakarta Rizal Mallarangeng dan Plt Ketua DPD I Bali Gde Sumarjaya Linggih.
Menurut Viktus, berdasarkan peraturan organisasi (PO), pelaksana tugas ketua DPD harus menyelenggarakan musyawarah luar biasa untuk menetapkan ketua definitif, terhitung dua bulan sejak menjadi plt.
Selain itu, Viktus juga menyoal penyelenggaraan rapat pleno Golkar yang dinilainya manipulatif dan intimidatif. Ada pula protes bahwa Airlangga menafsirkan AD/ART semaunya sendiri dengan menggiring opini ihwal syarat 30 persen dukungan melalui surat suara untuk pencalonan ketua umum.
Sementara kubu Bamsoet melempar protes dengan lantang, kubu Airlangga bergerak diam-diam mengkonsolidasikan dukungan. Dua hari kemarin Airlangga menemui DPD I dan II di wilayah Indonesia Barat dan Indonesia Tengah dan Timur.
Pertemuan pertama berlangsung di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu, 30 November. Adapun kemarin, pertemuan berlangsung di Bali.
Kubu Bamsoet menuding, dalam pertemuan itu Airlangga memaksa DPD-DPD II menandatangani surat dukungan terhadap dirinya. Dalam salinan surat dukungan yang diterima Tempo, tertulis bahwa mereka mendukung, mencalonkan, dan memilih Airlangga sebagai ketua umum Golkar 2019-2024, serta tidak mencalonkan nama lain.
Ketua DPD I Golkar NTT, Melki Laka Lena mengatakan ada 198 orang yang hadir dalam pertemuan di Bali kemarin, terdiri dari ketua dan sekretaris DPD I dan II dari 13 provinsi. Dia mengklaim, mereka berkomitmen mendukung dan memenangkan Airlangga di munas.
Hadir dalam pertemuan itu, Melki menampik adanya pemaksaan untuk menandatangani surat dukungan. Dia menantang pihak yang merasa ditekan untuk bersuara secara terbuka.
"Biar jelas sumber info utamanya bisa sampaikan dan jelaskan apa adanya ke panitia munas atau pihak lain yang tepat misal mahkamah partai atau majelis etik untuk diproses lanjut," kata Melki yang merupakan pendukung Airlangga ini kepada Tempo, Senin, 2 Desember 2019.