Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Perlindungan Data Pribadi Diserahkan ke DPR Desember Ini

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Infomatika Johnny G Plate saat jumpa media di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Menteri Komunikasi dan Infomatika Johnny G Plate saat jumpa media di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera diserahkan ke DPR paling lambat pada bulan Desember, agar nantinya segera dapat dibahas pada 2020.

Melalui keterangan resmi, Johnny menilai bahwa RUU PDP penting untuk dapat segera disahkan, karena berkaitan dengan hak individu dan kedaulatan negara.

"Apalagi UU ini telah lama dipersiapkan dan pasal-pasal krusial juga telah banyak mendapatkan pembahasan dan revisi, serta harmonisasi dari 18 kementerian dan lembaga lainnya dan sama-sama sudah dimengerti," kata dia.

"Naskah sudah hampir siap untuk diajukan melalui amanat Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujarnya melanjutkan.

Penyusunan RUU PDP menggunakan acuan global, termasuk di dalamnya konvensi general data protection and regulation (GDPR) Uni Eropa.

Dalam konvensi tersebut, perlindungan data tidak hanya sebatas perlindungan individu, namun juga kedaulatan data sebuah negara.

Sementara itu, pemerintah Prancis telah menawarkan kerja sama pembiayaan untuk peningkatan penyiaran digital TVRI di forum Internet Governance Forum (IGF) 25-29 November lalu di Berlin, Jerman.

Bentuk kerja sama tersebut dilakukan dalam skema pembiayaan pemerintah dengan pemerintah (Government to Government).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penawaran dari pemerintah Prancis tersebut akan diajukan Kementerian Keuangan Prancis kepada Kementerian Keuangan RI dan Bappenas antara lain berwujud jaminan pembiayaan dari European Credit Agency.

"Mudah-mudahan proposal ini nantinya akan bermanfaat bagi kita secara keekonomian," kata Johnny.

Program ini sesuai dengan rencana pemerintah yang telah lama menyiapkan sistem perpindahan transmisi televisi analog menuju ke digital.

Sejumlah stasiun televisi nasional sudah lama beralih ke televisi digital, namun sebagian transmisi di daerah masih menggunakan sistem analog sehingga masyarakat di daerah tersebut belum bisa menikmati saluran televisi digital.

Ke depannya pemerintah juga akan meninjau ulang regulasi penyiaran yang berkaitan dengan penyiaran televisi digital. Sistem dan proses transisi ini akan menggunakan standar Internasional.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pinjol Ilegal Marak, OJK Perketat Pengawasan

22 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Pinjol Ilegal Marak, OJK Perketat Pengawasan

OJK mencatat jumlah pinjol ilegal yang berhasil diblokir mencapai 4.000 platform.


RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Johnny Plate: Penanda Era Baru Tata Kelola Data Pribadi

20 September 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra V Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Johnny Plate: Penanda Era Baru Tata Kelola Data Pribadi

Menkominfo Johnny G. Plate, menyatakan disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi menandai era baru dalam tata kelola data pribadi masyarakat,


DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

20 September 2022

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

DPR resmi sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi pada hari ini, Selasa, 23 September 2022.


RUU PDP Disahkan Hari Ini, Puan Maharani: Tak Ada Lagi Tangisan Rakyat Akibat Pinjol atau Doxing

20 September 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani
RUU PDP Disahkan Hari Ini, Puan Maharani: Tak Ada Lagi Tangisan Rakyat Akibat Pinjol atau Doxing

DPR akan mengesahkan RUU PDP. Ketua DPR Puan Maharani berharap pemerintah segera mengundangkan dan membuat aturan turunannya.


Akun Bjorka Retas Sejumlah Instansi Pemerintah, Fadli Zon: Proteksi Keamanan Siber Lemah

12 September 2022

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ditemui awak media setelah menjenguk dua tersangka makar yaitu Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Akun Bjorka Retas Sejumlah Instansi Pemerintah, Fadli Zon: Proteksi Keamanan Siber Lemah

Fadli Zon menilai bobolnya data pemerintah oleh Bjorka mempermalukan institusi negara maupun orang penting di dalamnya.


PSI Minta Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Dibuka ke Publik

8 September 2022

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. antaranews.com
PSI Minta Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Dibuka ke Publik

PSI mendesak pemerintah segera membuka draf akhir RUU Perlindungan Data Pribadi ke publik.


Terima Petisi soal RUU PDP, DPR Janji Pengesahannya Dalam Waktu Dekat

1 September 2022

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari
Terima Petisi soal RUU PDP, DPR Janji Pengesahannya Dalam Waktu Dekat

RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang nantinya disahkan bisa membuat perusahaan lebih waspada agar tidak membiarkan data bisa bocor sembaranga


Pakar Beberkan Sejumlah Masalah di RUU Perlindungan Data Pribadi

30 Agustus 2022

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melambaikan tangan ke arah wartawan usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Puan juga telah menyerahkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi kepada Komisi I. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Beberkan Sejumlah Masalah di RUU Perlindungan Data Pribadi

RUU Perlindungan Data Pribadi dinilai menyelipkan bentuk pengawasan dan kontrol negara atas warga dengan dalih perlindungan.


Komisi I DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan September 2022

19 Agustus 2022

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Foto: Oji/Od
Komisi I DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan September 2022

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkap perkembangan terbaru dari pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.


RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Tuntas, Menkominfo: Saya Percaya DPR Ingin Selesai

5 Agustus 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2021, penjelasan tentang kesiapan Kemkominfo dalam menyukseskan presidensi melalui 3 isu DEWG utamanya di Arus Data Lintas Batas Negara (Cross border data flow and data free flow with trust). TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Tuntas, Menkominfo: Saya Percaya DPR Ingin Selesai

RUU Perlindungan Data Pribadi telah diinisiasi sejak 2016 dan sempat mengalami pembahasan yang alot di DPR.